Berikut tata cara sholat tarawih sendiri di rumah yang bisa Anda lakukan:
1. Niat Sholat Tarawih
2. Takbiratul Ihram
3. Membaca Doa Iftitah
4. Membaca Surat Al-Fatihah
5. Membaca salah satu surat Alquran
6. Ruku'
7. I'tidal
8. Sujud
Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat 2023 Penentuan Ramadan 1444 H, Kapan Puasa Hari Pertama?
9. Duduk di Antara Dua Sujud (iftirashy)
10. Sujud Kedua
11. Berdiri untuk mengerjakan rakaat kedua
12. Ruku'
13. I'tidal
14. Sujud
15. Duduk di Antara Dua Sujud
16. Sujud Kedua
17. Tasyahhud Akhir
18. Akhiri dengan salam.
Batas Waktu Sholat Tarawih
Shokat tarawih dikerjakan setelah sholat isya dan tidak boleh dilakukan sebelum waktu sholat isya. Menurut Al-Imam Al-Halimi, sholat tarawih boleh dikerjakan hingga terbit fajar. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam pendapat berikut:
“Ucapan Syekh Ibnu Qasim, waktu tarawih adalah di antara shalat Isya’ dan terbitnya fajar, maka tarawih seperti witir dalam hal waktu, dan disunahkan mengakhirkan witir dari tarawih,” (Syekh Ibrahim al-Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri ‘ala Ibni Qasim, juz 1, hal. 261).
Meski dapat dilakukan saat akhir malam, sebaiknya sholat tarawih dikerjakan pada awal waktu yaitu selepas shalat isya. Hal ini lantaran tubuh masih segar setalh berbuka puasa.
Demikian tadi panduan sholat tarawih sendiri mulai dari niat, tata cara, jumlah rakaat hingga batasan waktunya.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030
-
Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?
-
Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
-
Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar