Suara.com - Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) mengeluarkan aturan terbaru untuk Ramadhan 2023. Kebijakan ini diumumkan pekan lalu melalui surat edaran dari Kementerian Urusan Agama Islam. Namun, poin-poin di dalamnya malah memicu kontroversi.
Adapun dalam surat edaran itu, ada poin-poin aturan yang perlu dipatuhi selama bulan Ramadhan. Diantaranya, buka puasa harus dilakukan di tempat yang sudah ditetapkan, yakni di halaman masjid, bukan di dalamnya. Lalu, tidak diizinkan pula didirikannya tenda sementara untuk buka puasa.
Aturan lainnya adalah adzan yang dibatasi. Pengurus masjid diminta mematuhi waktunya yang sudah disesuaikan dengan kalender hijriah. Jumlah pengeras suara serta volumenya saat mengumandangkan adzan pun menjadi terbatas.
Belum lagi, pemerintah setempat menegaskan untuk tidak memasang kamera di masjid. Di mana seringkali dipakai untuk mengambil gambar imam serta jemaah saat menjalankan salat. MbS tak ingin kegiatan tersebut disiarkan langsung oleh media manapun, termasuk televisi.
MbS juga mengimbau agar orang tua tidak membawa anak-anaknya ke masjid saat salat. Sebab, keberadaan mereka dianggap dapat mengganggu ibadah jemaah. Aturan-aturan itu dinilai para kritikus sebagai upaya pemerintah Saudi untuk membatasi pengaruh Islam pada publik.
Padahal diketahui, Arab Saudi kekinian tengah gencar membuka diri dengan menggelar sejumlah konser musik dari para musisi asing. Menanggapi adanya kontroversi itu, juru bicara Kementerian, Abdullah Al-Enezi, angkat bicara. Menurutnya, publik tidak perlu khawatir.
"Larangan merekam dan menyebarkan salat bertujuan untuk melindungi platform dari eksploitasi. Bukan karena ketidakpercayaan terhadap imam, pengkhotbah, melainkan untuk menghindari kesalahan, terutama jika itu tidak disengaja," katanya saat diwawancarai Al-Saudiya, beberapa waktu lalu.
Beralih ke aturan lainnya, orang yang bertanggung jawab mengatur buka puasa wajib memastikan area tersebut bersih pasca acara. Lalu, imam diminta mengontrol warga yang ingin beritikaf agar tidak ada pelanggaran.
Pemerintah Arab Saudi juga melarang adanya penerimaan sumbangan berupa uang untuk acara buka puasa atau yang lainnya selama bulan Ramadhan. Para pelayan masjid pun diminta rutin melakukan bersih-bersih khususnya di ruang salat wanita.
Baca Juga: Materi Kutbah Jumat Tentang: Menyambut Bulan Ramadhan, Jangan Sia-siakan Anugrah dan Karunia Allah
MbS menganjurkan para imam dan muadzin tidak meninggalkan tugasnya kecuali ada hal mendesak. Lalu, salat tarawih diminta tidak diperpanjang dan salat tahajud diselesaikan pada 10 hari terakhir Ramadhan sebelum adzan subuh dikumandangkan.
Alasan MbS
Dalam surat edaran yang dirilis Kementerian Islam, MbS juga menyertakan alasan dibentuknya aturan baru itu. Imbauan tersebut dikatakannya, bertujuan agar para jemaah merasa nyaman saat beribadah di bulan Ramadhan.
"Dalam rangka kesungguhan Kementerian untuk menyiapkan masjid dan musala menyambut Ramadhan, untuk mencapai misinya di sesuai dengan visi dan cita-cita kepemimpinan yang bijaksana," demikian sebagian isi dari surat yang resmi diedarkan oleh kementerian itu.
Lalu, alasan dibuatnya aturan baru itu juga disampaikan oleh Abdullah Al-Enezi. Ia mengatakan bahwa tujuan kementerian membentuk kebijakan tersebut, yaitu agar pelaksanaan ibadah khususnya selama Ramadhan lebih khusyuk dan teratur.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Materi Kutbah Jumat Tentang: Menyambut Bulan Ramadhan, Jangan Sia-siakan Anugrah dan Karunia Allah
-
Al Nassr Tumbang, Cristiano Ronaldo Diketawain Wasit, Ini Sebabnya
-
Sebentar Lagi Bulan Ramadhan 2023! Ini 7 Keutamaan Berpuasa di Bulan Yang Penuh Berkah
-
Fast Track dan 'Saudi Visa Bio' App: Kemudahan Terbaru untuk Jamaah Haji Indonesia
-
Piala Asia U-20 2023: Turnamen yang Tak Ramah bagi Wakil Timur Tengah
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!