Suara.com - Proses seleksi PPPK telah memasuki tahapan baru, dimana pengumuman telah dilakukan dan bisa segera dicek oleh setiap peserta seleksi yang berpartisipasi di dalamnya.untuk Anda yang belum tahu cara cek pengumuman PPPK, Anda bisa temukan caranya di sini.
Untuk kabar terbaru sendiri, pengumuman PPPK yang dapat dicek adalah PPPK Guru 2023. Mengacu pada pengumuman sebelumnya, tanggal 10 Maret 2023 akan jadi waktu hal ini dilakukan, sehingga hari ini adalah waktu Anda bisa memeriksa pengumuman tersebut.
Ada beberapa cara cek pengumuman PPPK Guru 2023 ini.
Cara Pertama
Cara pertama bisa dilakukan dengan menggunakan tautan resmi dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara atau yang disingkat SSCASN-BKN. Langkahnya adalah sebagai berikut.
- Bukan situs resmi SSCASN BKN pada https://sscasn.bkn.go.id
- Klik Login yang terletak di bagian pojok kanan atas
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan beserta kata sandi yang Anda miliki
- Klik Masuk
- Anda dapat melihat hasil seleksi PPPK Guru di halaman dashboard
Cara Kedua
Untuk cara kedua sendiri Anda bisa menggunakan akses yang tersedia pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Untuk langkahnya secara jelas adalah sebagai berikut.
- Kunjungi laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
- Pilih menu berbentuk ikon garis tiga pada bagian pojok kanan atas
- Klik menu tersebut, dan pilih menu Pengumuman
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan yang Anda miliki, Nomor Peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar Anda
- Hasl seleksi PPPK Guru akan muncul pada laman dashboard Anda
Cukup mudah bukan kedua cara yang disajikan di atas? Cara yang digunakan tentu bisa sesuai dengan keinginan Anda, sebab pada dasarnya pengumuman yang dicantumkan pada kedua situs tersebut adalah sama, mengacu pada hasil seleksi yang telah dilaksanakan oleh setiap peserta PPPK Guru 2023 lalu.
Program ini sendiri diharapkan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat yang bekerja sebagai tenaga pengajar. Disampaikan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, manfaat yang dapat diperoleh antara lain adalah:
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id, Sekarang!
- Perubahan status dari honorer ke ASN PPPK dapat membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, terkait gaji dan tunjangan profesi
- Perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi
- Program guru ASN PPPK juga jadi alternatif rekrutmen di masa yang akan datang
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Alhamdulillah, 250 Ribu Guru PPPK Tahun 2022 Telah Mendapatkan Penempatan!
-
Resmi Diumumkan! Cek Segera Status Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Milik Anda Hari Ini
-
Ini Materi Soal CAT Seleksi ASN PPPK Jabatan Fungsional Dosen 2022
-
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id
-
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id, Sekarang!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua