Suara.com - Dalam ketidaksempurnaannya, manusia selalu memiliki perasaan bersalah atas kesalahannya. Ketika saat itu tiba, maka sebaiknya segera meminta ampunan pada Allah. Berikut panduan sholat taubat lengkap.
Merangkum NU Online, jika sholat taubat yang dilakukan oleh umat muslim benar, maka bisa dipastikan dosa-dosa yang diperbuat akan dilebur oleh Allah SWT. Itulah pentingnya melihat panduan sholat taubat berikut ini.
Panduan Sholat Taubat Lengkap
Pelaksanaan sholat taubat sama saja dengan pelaksanaan sholat pada umumnya yang diawali dengan niat sholat taubat berikut ini:
“Ushallî sunnatat taubati"
Artinya: "saya berniat sholat sunnah taubat.”
Begitu juga dengan waktu pelaksanaan sholat taubat yang tak ditetapkan secara khusus. Itu artinya, sholat taubat dapat dilaksanakan kapan saja.
Meski begitu, disebutkan jika waktu yang terbaik untuk melakukan sholat taubat adalah sebelum tidur malam atau saat akan melakukan sholat malam atau Qiyamul Lail.
Baca Juga: Bacaan Sholat Lengkap dari Takbir hingga Salam, Latin dan Terjemahannya
- Niat
- Membaca Takbiratul Ihram
- Membaca Doa Iftitah
- Membaca Surat Al-Fatihah
- Membaca Surat Pendek
- Ruku’
- Membaca Doa Ruku’
- I’Tidal
- Membaca Doa I’tidal
- Sujud
- Membaca Doa Sujud
- Duduk Diantara Dua Sujud
- Doa Duduk Diantara Dua Sujud
- Duduk Tahiyat Akhir
- Membaca Doa Tahiyat Akhir
- Membaca Sholawat Nabi Muhammad
- Salam Pertama / Sebelah Kanan
- Salam Sebelah Kiri
Setelah selesai shalat dua rakaat dilanjutkan bertaubat dengan membaca istighfar dengan penyesalan dan tekad kuat untuk menjauh dari perilaku dosa dan tak akan mengulangi kesalahan lagi.
Syekh Nawawi menganggap sholat taubat yang dilakukan sah setelah yang bersangkutan bertaubat, bukan sebelum taubat. Hal ini sesuai dengan Surat An Nur Ayat 31:
“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
2. Syarat Taubat Menurut Islam
Setidaknya ada 3 syarat taubat menurut ulama Ahlussunnah wal Jama’ah, seperti tertera dalam kitab Risalatul Qushairiyah. Berikut penjelasannya:
"Bahwa syarat sampai diakui sebagai taubat yakni melingkupi tiga hal. Pertama, menyesali kesalahan yang telah dilakukan. Kedua, meninggalkan kesalahan dalam keadaan apapun dan ketiga menetapkan atau berjanji tidak akan mengulangi perbuatan maksiat serupa. Maka rukun-rukun ini adalah wajib, agar tobatnya menjadi sah. (Imam Abi al-Qasim al-Qusyairy, al-Risalah al-Qusyairiyah, Jakarta, Dar al-Kutub al-Islamiyah, 2011, halaman: 127.)
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Lengkap dari Takbir hingga Salam, Latin dan Terjemahannya
-
Panduan Sholat Tarawih Sendiri: Niat, Tata Cara, Jumlah Rakaat dan Batas Waktu di Bulan Ramadhan 2023
-
Niat Sholat Taubat 2 Rakaat Lengkap dengan Tata Cara, Doa dan Waktunya
-
Bimbang antara 2 Pilihan? Ini Tata Cara dan Niat Sholat Istikharah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra