Suara.com - Buntut pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang kerap memamerkan kekayaan di media sosial, membuat sejumlah instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bergerak. Mereka serempak merilis surat edaran terkait larangan bersikap hedonisme.
Belum lagi ada pejabat-pejabat lainnya yang ikut dikulik usai ketahuan flexing (pamer). Untuk itu, seluruh pegawai dan keluarga dari instansi pemerintah dan BUMN ini dilarang memamerkan hartanya. Mereka yang sudah membagikan surat edaran yakni Kemenhub, PLN, dan PT Pelindo.
1. Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi instansi pemerintah pertama yang menyebarkan surat edaran terkait larangan hedonisme. Adapun surat ini tertanggal 1 Maret 2023 dan terdiri dari tiga poin, berikut daftarnya:
I. Berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integritas serta nama baik instansi.
II. Berperilaku pola hidup sederhana, tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan dan kepantasan.
III. Berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal yang bersifat positif serta tidak menunjukkan gaya hidup mewah ataupun perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
2. PLN
Surat edaran yang dikeluarkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai ramai dibahas setelah akun Twitter @PartaiSocmed mengunggahnya pada Jumat (10/3/2022). Surat ini memiliki nomor 12743/SDM.12.06/FO1000000/2023 dengan tanggal 2 Maret 2023.
Baca Juga: Deputi Bidang Pencegahan KPK Akui Belum Tahu Safe Deposit Box Milik Rafael Alun: Baru Dengar Saya
Dalam surat tersebut, ada lima poin peringatan kepada seluruh pegawai PLN yang berkewajiban menjaga citra perusahaan. Pada poin ketiga, tercantum larangan agar mereka tidak menunjukkan harta kekayaan dan gaya hidup mewah di media sosial.
"Tidak mengekspose gaya hidup mewah dan kepemilikian barang mewah ke media sosial," demikian bunyi poin ketiga dalam surat edaran yang dikeluarkan PLN.
3. PT Pelindo
Dalam waktu bersamaan, akun Twitter tersebut juga mengunggah surat edaran serupa yang dikeluarkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Surat itu ditetapkan di Jakarta pada 8 Maret 2023 dengan nomor OT.02.02/8/3/1/KIRF/SDMA/PLND-23.
Surat itu terdiri dari enam poin yang tiga diantaranya berisi imbauan agar para pegawai PT Pelindo tidak memamerkan kemewahan di media sosial dan hidup sederhana. Sebab, bersikap hedonisme dikhawatirkan akan memicu kecemburuan sosial. Berikut daftarnya.
1. Tidak memperlihatkan/menampilkan kemewahan dan/atau sikap/gaya hidup yang berlebihan (glamor) serta memperhatikan prinsip- prinsip kepatutan dan kepantasan,
Berita Terkait
-
Program Pegadaian Meng-EMAS-kan Sampah Raih Penghargaan dalam BCOMSS Awards 2023
-
Bintang Emon Sindir Anak Pejabat 'Sakau' Pamer Barang Mewah, Ilmu Psikologi Ungkap 4 Alasannya
-
Sepak Terjang Sudarman Harjasaputra: Terseret Kasus Mafia Tanah, Istri Hobi Flexing Keliling Dunia
-
PLN Fasilitasi Pembelian Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta
-
Satu Per Satu Perusahaan BUMN Larang Pegawai dan Keluarga Tampilkan Kemewahan di Medsos!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar