Suara.com - Aksi hedonisme yang ditampilkan oleh pejabat publik dan keluarganya mulai dibongkar di media sosial. Tidak sedikit pejabat publik yang mulai terendus memiliki harta kekayaan tak wajar.
Fenomena itu dimulai dari munculnya kasus penganiyaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy. Dandy merupakan putra dari eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Gaya hidup mewah Dandy diperlihatkan di akun media sosial. Gara-gara itu, terbongkar harta kekayaan Rafael mencapai sekitar Rp 56 miliar.
Bukan hanya Rafael, pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto jadi ikut terseret. Barang-barang mewah yang ia miliki dipamerkan di media sosial pribadinya.
Setelah ditelusuri, Eko memiliki kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar. Namun, hal rancu terungkap ketika Eko kedapatan memiliki utang senilai Rp 9 miliar.
Selanjutnya ialah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Menurut kabar yang beredar di media sosial, Andhi memiliki rumah mewah bak istana di kawasan Cibubur.
Lalu, puterinya juga tengah disorot lantaran menggunakan pakaian dari brand mewah.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat mengomentari soal gaya hidup mewah pejabat publik. Ia memerintahkan seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mengingatkan jajarannya tidak menampilkan kemewahan yang hanya membuat masyarakat merasakah sakit hati.
Tak lama dari itu, baik dari kementerian hingga lembaga membuat surat pengumuman yang mengimbau seluruh pegawainya untuk tidak menunjukkan kemewahan.
Baca Juga: Gaya Busana Mewah Anak Kepala Bea Cukai Makassar Disorot, Diduga Asetnya Tak Wajar: Korek Terus!
Semisal saja PT PLN yang membuat surat edaran bernomor 12743/SDM.12.06/FO1000000/2023 yang dibuat pada 2 Maret 2023.
Surat itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @PartaiSocmed pada Jumat (10/3/2023).
"Giliran PLN yang tiarap," cuitnya.
Isi surat memuat perihal kewajiban menjaga citra perusahaan PLN Group.
Dalam surat tersebut, seluruh pegawai PLN Group diminta untuk tidak melakukan dan menghindari kegiatan sosial yang dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat kepada PLN dan atau menimbulkan kecurigaan sumber kekayaan pegawai.
Seluruh pegawai PLN juga diminta untuk tidak memperlihatkan gaya hidup mewah dan atau kepemilikan barang mewah ke media sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Tegas! Hotman Paris Minta David Tempuh Dua Upaya Hukum Kepada Mario Dandy dan Pelaku Lain: Gugat Ganti Rugi Sebesar-besarnya!
-
RAT Simpan Uang Asing di Safe Deposit Box Bank BUMN, Diduga Capai Puluhan Miliar
-
Viral Istri Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra Hobi Pamer Liburan ke Luar Negeri, Akun IG Auto Hilang
-
LHKPN Milik Eko Darmanto Masuk Kategori Outlier, Apa Artinya?
-
Anak Pejabat Petantang-petenteng Kemewahan saat Ekonomi Sulit, Anis Buka Suara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!