Suara.com - Sederet kementerian sampai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berlomba-lomba melarang pegawainya pamer harta kekayaan dan gaya hidup mewah di media sosial. Hal itu dilakukan setelah heboh kasus sejumlah pejabat pamer harta kekayaan yang dinilai tidak wajar.
Sebut saja kasus eks pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang menjadi awal dari segalanya. Ada juga nama eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang turut disorot publik. Simak deretan instansi yang peringatkan pegawai tak hedon berikut ini.
1. Kemenhub
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi salah satu instansi yang melarang pegawainya pamer harta kekayaan di media sosial. Surat dari DJPL yang minta pegawainya tidak menunjukkan gaya hidup hedon juga tersebar di media sosial. DJPL memberi larangan pamer dengan alasan untuk menjaga integritas serta nama baik instansi.
2. PT Pelni
Selain DJPL, PT Pelayan Nasional indonesia (Pelni) juga minta pegawainya untuk menjaga perilaku mereka dan tidak melakukan gaya hidup mewah. Dengan demikian mereka dapat berperilaku sesuai pedoman perilaku yang telah ditetapkan perusahaan.
3. Kementerian ATR/BPN
Selanjutnya Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) yang juga mengeluarkan surat edaran soal larangan pegawai pamer harta.
Hal itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto ketika dimintai konfirmasi soal rencana pemeriksaan Sudarman, kepala BPN Jakarta Timur yang istrinya viral pamer harta kekayaan.
Baca Juga: Kemnaker: Permenaker 4/2023 Beri Perlindungan Maksimal pada Pekerja Migran Indonesia
4. KemenPAN-RB
Tak berbeda jauh dengan kementerian dan BUMN lainnya, larangan yang sama juga dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas. Dia melarang secara tegas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementeriannya pamer harta sesuai arahan dari Presiden Jokowi.
5. PT PLN
Menyusul instansi yang lain, PLN meminta seluruh karyawannya untuk tidak pamer harta kekayaan. Dalam poin 3 surat edaran, pegawai PLN diimbau untuk tidak mengekspos gaya hidup mewah dan barang berharga di medsos. Ditegaskan juga akibat pamer gaya hidup mewah dan barang berharga itu menjadi tanggung jawab pribadi.
6. Kejagung
Hal senada juga disampaikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak pamer harta kekayaan di media sosial. Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh anggotanya untuk menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup hedonis yang suka memamerkan harta serta kemewahan.
Berita Terkait
-
Kemnaker: Permenaker 4/2023 Beri Perlindungan Maksimal pada Pekerja Migran Indonesia
-
Mudik Lebaran dengan Pelonggaran Aturan Perjalanan, Menhub Imbau Pemudik Tak Gunakan Ini
-
Masih Ditelusuri KPK, 134 Pegawai Kemenkeu Dicurigai Punya Saham di PT Tertutup Pakai Nama Istri
-
Dianggap Diamkan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Rocky Gerung Minta Sri Mulyani Mundur
-
Gaya Hidup Vidya Piscarista, Istri Pejabat BPN Ikut Dikuliti: Pamer Berlian Hingga Tas Hermes Ratusan Juta
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik