Suara.com - Wanita dewasa sudah memiliki kodrat untuk menstruasi setiap bulan. Banyak yang berpendapat, hal ini membatasi wanita dalam beribadah. Padahal nyatanya masih ada banyak amalan wanita haid di bulan Ramadhan. Apa saja?
Merangkum NU Online, menurut kitab Taqrib ada 8 ibadah yang dilarang saat wanita haid yaitu sholat, membaca Al-Qur'an, puasa, menyentuh dan membawa mushaf, masuk masjid, thawaf, bersenang-senang di sekitar area kewanitaan dan jima'.
Namun ulama dari madzhab Maliki berpendapat wanita haid boleh membaca Al-Qur’an dan ulama dari madzhab Hanbali mengizinkan wanita haid untuk i’tikaf di masjid.
Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan
1. Mencari Ilmu
Mencari ilmu dalam Islam bersifat wajib (faridlah) dan manfaatnya sangat besar bagi diri sendiri dan orang lain. Kegiatan mencari ilmu bahkan masuk dalam kategori ibadah yang setara dengan jihad.
“Belajarlah ilmu, sesungguhnya belajar ilmu kerana Allah adalah suatu bentuk ketakwaan. Mencari ilmu adalah ibadah, menelaahnya adalah tasbih, dan mengkajinya adalah jihad.” (HR Ad-Dailami)
2. Berdzikir
Rasulullah dalam hadits riwayat Imam Bukhari bersabda: “Perumpamaan antara orang yang dzikir pada Tuhannya dan yang tidak, seperti antara orang yang hidup dan yang mati”.
Baca Juga: Hukum Puasa Anak Belum Akil Baligh, Wajib Enggak Sih?
Jenis dzikir sendiri sangat beragam, mulai dari takbir, tasbih, tahmid dan hauqalah. Aktif dalam majelis istighotsah, menghadiri tahlilan adalah salah satu kegiatan yang bernilai ibadah.
3. Berdoa
Doa adalah ibadah yang bisa dilakukan secara universal yang bisa dilafalkan oleh siapa saja bahkan dengan berbagai bahasa termasuk oleh wanita haid atau nifas.
Akar kata doa datang dari da‘â-yad‘û-du‘â yang berarti berseru atau memanggil. Doa lebih dari sekedar meminta tapi mengandung ikhtiar untuk mendekatkan diri pada Allah. Berdoa bisa juga disebut dengan bermunajat.
Berkaitan dengan larangan ibadah wanita haid yang menyebut tak boleh menyentuh dan membawa mushaf, sebagian menyebut membaca Al Quran tanpa menyentuhnya dengan niat dzikir untuk mempelajarinya adalah hal yang diperbolehkan.
Hal ini sesuai dengan I'anatuth Thalibin:
"Apabila ada tujuan berdzikir saja atau berdoa, atau mencari berkah atau menjaga hafalan, atau tanpa tujuan apa pun (selama tidak berniat membaca Al-Qur'an) maka (membaca Al-Qu'an bagi perempuan haid) tidak diharamkan. Kerena ketika dijumpai suatu qarinah, maka yang dibacanya itu bukanlah Al-Qur'an kecuali jika memang dia sengaja berniat membaca Al-Qur'an. Walaupun bacaan itu seseungguhnya adalah bagian dari Al-Qur'an semisal surat al-ikhlas."
Demikian pejelasan tentang amalan wanita haid di bulan Ramadhan. Semoga tulisan ini bermanfaat dan selamat menjalani ibadah puasa.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan