Aturan terkait dengan vaksinasi cacar dan fungsi inspektur vaksin pun pada saat itu juga diterbitkan. Isi dari aturan tersebut yakni pelaksanaan pemberantasan cacar, kalangan ulama dan pejabat pribumi diangkat dan dibayar untuk menerangkan mengenai vaksinasi cacar kepada pribumi yang tidak mengetahui atau menolak adanya upaya tersebut.
Fungsi juru cacar sendiri kemudian diperjelas dalam Staatsblad v. N. I. 1820, no. 22 terkait dengan Reglement op de verpligtingen, rangen en titels der Regenten op het eiland Java.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa tukang cacar atau juru cacar pribumi di karesidenan adalah orang yang sangat religius. Mereka juga wajib bertugas mempraktikkan vaksinasi di sejumlah desa.
Selain itu, mereka pada setiap delapan hari sekali harus mengumpulkan kaum perempuan dan anak-anak di ibu kota atau desa di distrik bersangkutan untuk melakukan vaksinasi anak-anak.
Mereka juga harus berkeliling setiap hari ke desa-desa untuk mengamati anak-anak yang divaksinasi.
Lalu, dalam Staatsblad v. N. I. 1824 no. 13, mengatur secara lebih rinci terkait dengan kelompok gelar, pangkat, simbol status para amtenar pribumi.
Disebutkan juga bahwa tukang cacar atau mantri cacar berada dalam kelompok kedua (pada kalangan mantri seperti misalnya mantri gudang kopi, mantri garam), yakni pegawai kolonial yang lebih rendah derajatnya.
Namun, sama seperti kedua kelompok lain, mantri cacar juga berhak menggunakan payung dan memiliki dua tenaga kerja rodi untuk bekerja padanya.
Secara umum, mantri cacar merupakan kaum lelaki, meskipun dalam sejarahnya ternyata perempuan pun turut dilibatkan.
Baca Juga: Duh! Diduga Berselingkuh, Kepala Desa Ini Disuntik Mati
Walau begitu, tidak sedikit orang lain yang belum mengetahui perbedaan mantri dan dokter. Mantri sendiri merupakan tenaga kesehatan yang merupakan lulusan Kesehatan Masyarakat atau paling tidak lulusan perawat.
Sedangkan, untuk dokter sendiri merupakan lulusan kedokteran murni.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Duh! Diduga Berselingkuh, Kepala Desa Ini Disuntik Mati
-
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani Girang: Sekalian Rumah Kasat Polres Serang
-
Foto Perselingkuhan Kades Curuggoong dan Istri Mantri Jadi Pemicu Suntik Mati
-
Mengenal Sidiadryl, Obat Injeksi yang Sebabkan Kades di Banten Tewas Usai Disuntik Mantri
-
Duduk Perkara Kades di Serang Tewas Disuntik Mantri, Gegara Perselingkuhan?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka