Suara.com - Datangnya hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 tinggal menghitung hari. Dalam waktu dekat, perayaan terbesar umat Hindu ini akan tiba, dan umat Hindu akan melaksanakan Catur Brata Penyepian. Salah satu pantangan yang harus ditaati adalah tidak boleh keluar rumah. Tahukah Anda kenapa Nyepi tidak boleh keluar rumah?
Tidak boleh keluar rumah merupakan salah satu pantangan yang terdapat dalam Catur Brata Penyepian, dan disebut dengan Amati Lelungan. Umat Hindu kemudian tidak boleh meninggalkan area rumahnya selama 24 jam penuh, hingga ibadah ini selesai dilaksanakan.
Apa Tujuannya?
Larangan keluar rumah ini sendiri juga diberlakukan secara umum untuk seluruh masyarakat yang ada di Bali, kecuali polisi adat atau pecalang yang melakukan patroli. Sejatinya, larangan ini berlandaskan pada kewajiban umat Hindu dalam merayakan Nyepi.
Tujuan utama dari larangan tidak boleh keluar rumah adalah agar masyarakat memperoleh kekhusyukan dalam merayakan Nyepi ini. Suasana hening dapat membuat perenungan terjadi dengan khidmat, sehingga nilai dasar dari Nyepi dapat dirasakan setiap umat beragama Hindu.
Nyepi sendiri menjadi momentum penyucian diri manusia dan alam. Ini kenapa ketika perayaan dilakukan, Bali terasa seperti area yang tidak berpenghuni. Bandara ditutup, berbagai layanan diliburkan, dan aktivitas dihentikan untuk satu hari penuh.
Selain memberikan waktu untuk masyarakat Bali secara khusus, dan masyarakat Hindu secara luas, untuk melakukan introspeksi, momen ini juga dilakukan dalam rangka membersihkan alam dari seluruh jejak manusia yang telah ditinggalkan.
Diharapkan setelah melaksanakan Catur Brata Penyepian, seseorang bisa mendapatkan arti kehidupan yang sebenarnya dan menjadi awal kebangkitan sisi spiritual dari umat Hindu yang ada di seluruh dunia.
Catur Brata Penyepian
Baca Juga: Penasaran Kenapa Ogoh-Ogoh Harus Dibakar? Ini Penjelasannya
Selain larangan keluar rumah yang disebut Amati Lelungan, masih ada tiga pantangan yang harus ditaati oleh umat Hindu saat perayaan hari raya Nyepi ini.
- Amati Geni, yakni umat dilarang menyalakan api atau lampu. Menandakan sebagai upaya umat mematikan nafsu yang mengandung sisi negatif, sehingga dapat lebih terkendali dan terhindar dari sifat angkara murka.
- Amati Karya, yakni umat dilarang melakukan aktivitas fisik atau bekerja. Hari ini difokuskan untuk aktivitas rohani dan penyucian diri.
- Amati Lelanguan, yakni umat dilarang mengadakan hiburan, bersenang-senang, dan sejenisnya. Hal ini ditujukan agar umat dapat melatih batin dan mencapai kerohanian yang lebih tinggi.
Itu tadi sekilas pembahasan kenapa Nyepi tidak boleh keluar rumah. Apakah Anda tertarik untuk mencoba sensasi ini di Bali?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara