Suara.com - Datangnya hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 tinggal menghitung hari. Dalam waktu dekat, perayaan terbesar umat Hindu ini akan tiba, dan umat Hindu akan melaksanakan Catur Brata Penyepian. Salah satu pantangan yang harus ditaati adalah tidak boleh keluar rumah. Tahukah Anda kenapa Nyepi tidak boleh keluar rumah?
Tidak boleh keluar rumah merupakan salah satu pantangan yang terdapat dalam Catur Brata Penyepian, dan disebut dengan Amati Lelungan. Umat Hindu kemudian tidak boleh meninggalkan area rumahnya selama 24 jam penuh, hingga ibadah ini selesai dilaksanakan.
Apa Tujuannya?
Larangan keluar rumah ini sendiri juga diberlakukan secara umum untuk seluruh masyarakat yang ada di Bali, kecuali polisi adat atau pecalang yang melakukan patroli. Sejatinya, larangan ini berlandaskan pada kewajiban umat Hindu dalam merayakan Nyepi.
Tujuan utama dari larangan tidak boleh keluar rumah adalah agar masyarakat memperoleh kekhusyukan dalam merayakan Nyepi ini. Suasana hening dapat membuat perenungan terjadi dengan khidmat, sehingga nilai dasar dari Nyepi dapat dirasakan setiap umat beragama Hindu.
Nyepi sendiri menjadi momentum penyucian diri manusia dan alam. Ini kenapa ketika perayaan dilakukan, Bali terasa seperti area yang tidak berpenghuni. Bandara ditutup, berbagai layanan diliburkan, dan aktivitas dihentikan untuk satu hari penuh.
Selain memberikan waktu untuk masyarakat Bali secara khusus, dan masyarakat Hindu secara luas, untuk melakukan introspeksi, momen ini juga dilakukan dalam rangka membersihkan alam dari seluruh jejak manusia yang telah ditinggalkan.
Diharapkan setelah melaksanakan Catur Brata Penyepian, seseorang bisa mendapatkan arti kehidupan yang sebenarnya dan menjadi awal kebangkitan sisi spiritual dari umat Hindu yang ada di seluruh dunia.
Catur Brata Penyepian
Baca Juga: Penasaran Kenapa Ogoh-Ogoh Harus Dibakar? Ini Penjelasannya
Selain larangan keluar rumah yang disebut Amati Lelungan, masih ada tiga pantangan yang harus ditaati oleh umat Hindu saat perayaan hari raya Nyepi ini.
- Amati Geni, yakni umat dilarang menyalakan api atau lampu. Menandakan sebagai upaya umat mematikan nafsu yang mengandung sisi negatif, sehingga dapat lebih terkendali dan terhindar dari sifat angkara murka.
- Amati Karya, yakni umat dilarang melakukan aktivitas fisik atau bekerja. Hari ini difokuskan untuk aktivitas rohani dan penyucian diri.
- Amati Lelanguan, yakni umat dilarang mengadakan hiburan, bersenang-senang, dan sejenisnya. Hal ini ditujukan agar umat dapat melatih batin dan mencapai kerohanian yang lebih tinggi.
Itu tadi sekilas pembahasan kenapa Nyepi tidak boleh keluar rumah. Apakah Anda tertarik untuk mencoba sensasi ini di Bali?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI