Suara.com - Perayaan hari raya Nyepi selalu menarik untuk dibicarakan, karena caranya yang unik. Alih-alih merayakan dengan hingar bingar dan kemeriahan, umat Hindu merayakan hari besar keagamaannya ini dengan kesunyian. Tidak sedikit kemudian yang bertanya apa yang boleh dilakukan saat Nyepi, dan apa yang tidak boleh dilakukan.
Anda termasuk orang yang bertanya-tanya mengenai hal tersebut? Maka berikut jawaban untuk rasa penasaran Anda itu.
Apa yang Boleh Dilakukan saat Nyepi?
Sejatinya, pantangan yang harus ditaati saat hari raya Nyepi berlaku untuk umat Hindu yang merayakannya saja. Jika kebetulan Anda berada di Bali saat momen ini, Anda tetap diizinkan melakukan kegiatan, namun dengan ketentuan yang jelas.
Beberapa hal yang boleh dilakukan saat hari raya Nyepi antara lain adalah sebagai berikut.
- Menyiapkan makanan dan uang tunai. Hal ini karena selama ibadah Nyepi dilaksanakan, masyarakat dilarang untuk keluar rumah atau melakukan aktivitas apapun. Maka dari itu, penting untuk Anda yang tengah berada di hotel atau penginapan menyediakan makanan dan uang tunai sebagai persiapan menjalani kesunyian Bali selama 24 jam penuh.
- Menyaksikan rangkaian upacara dan ritual Nyepi. Karena diadakan secara terbuka, Anda juga dapat menyaksikan dan melihat ritual dan berbagai upacara penyambutan hari raya Nyepi dan perayaan setelahnya. Jangan lupa abadikan dalam stories ya!
- Melakukan meditasi, untuk menghormati umat Hindu yang tengah merayakan ibadah Nyepi, maka Anda juga boleh melakukan meditasi di dalam kamar atau lingkungan hotel. Biasanya lingkungan hotel tetap dapat digunakan untuk beraktivitas secara terbatas, selama tidak menimbulkan suara keras atau aktivitas yang mengganggu.
Lalu Apa Pantangan saat Nyepi?
Sejatinya untuk masyarakat yang tidak merayakan hari raya Nyepi dan Catur Brata Penyepian, segala aktivitas yang menimbulkan keramaian atau mengganggu khidmatnya ibadah akan dilarang. Ada polisi adat atau pecalang yang akan berpatroli untuk menjaga ketertiban.
Ada 4 hal yang harus dilaksanakan oleh umat Hindu yang merayakan Nyepi, dan disebut dengan Catur Brata Penyepian. Keempatnya adalah:
- Amati Geni, atau tidak menyalakan api dan perangkat elektronik selama ibadah Nyepi dilakukan.
- Amati Karya, tidak bekerja selama melaksanakan ibadah Nyepi.
- Amati Lelungan, tidak bepergian dan tetap berada di lingkungan rumah selama 24 jam.
- Amati Lelanguan, tidak berpesta atau berbuat sesuatu yang mengotori diri sendiri.
Selain keempat hal di atas, umat Hindu juga wajib melaksanakan puasa selama 24 jam penuh dalam prosesi ibadah Nyepi ini.
Baca Juga: 5 Upacara Menjelang Nyepi dan Maknanya, dari Melasti hingga Ngembak Geni
Itu tadi kira-kira apa yang boleh dilakukan saat Nyepi dan apa yang tidak boleh dilakukan. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi