Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu (15/3/2023) sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Berikut fakta-fakta dugaan korupsi BTS 4G yang menyeret nama Johnny G Plate.
1. Uang Mengalir ke Kantong Adik Johnny G Plate
Uang pengadaan infrastruktur tersebut diduga mengalir ke kantong adik Johnny, Gregorius Alex Plate. Padahal, sang adik tidak memiliki jabatan atau keterikatan apapun dengan Kementerian Kominfo.
Bahkan, pekerjaan Alex berada di luar ranah hukum dan informatika. Maka dari itu, Johnny dipanggil untuk diklarifikasi apakah ada arahan darinya agar uang tersebut mengalir ke kantong Alex.
2.Uang Infrastrukrur BTS Dikembalikan
Beberapa hari sebelum pemanggilan Johnny ke Kejagung, Alex telah mengembalikan uang senilai Rp534 juta secara sukarela. Uang tersebut merupakan fasilitas yang diterima Alex terkait pengadaan menara BTS.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih mencoba menganalisis sejauh mana keterlibatan Alex dalam kasus dugaan korupsi BTS. Kuat dugaan uang yang dikembalikan tersebut merupakan hasil gratifikasi.
3. Jumlah Uang yang Dikembalikan Total Rp10 Miliar
Kuntadi menambahkan dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G ini penyidik Kejagung telah menerima pengembalian uang Rp10 miliar. Jumlah rincinya Rp10.149.363.250. Uang tersebut di luar fasilitas berupa barang misalnya motor dan rumah yang juga telah disita dalam kasus ini.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Atau Bukan? Kejagung RI Periksa Menkominfo Johnny G Plate Kedua Kali
4. Kronologi Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G
Kasus dugaan korupsi Menara BTS ini mulai terendus oleh Kejagung pada Agustus 2022. Saat itu Kejagung menerima adanya laporan mengenai dugaan tindak pidana dalam proyek BTS 4G.
Awalnya proyek tersebut bertujuan untuk mendukung aktivitas masyarakat yang tengah beralih ke daring pada masa pandemi Covid-19 lalu. Dalam proyek itu, tercatat total ada 4.200 titik yang akan dibangun menara BTS, seluruh lokasinya berada di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia.
Dalam kasus ini, ada tiga konsorsium yang tengah disidik. Ketiganya menangani total lima paket pengadaan menara BTS 4G. Kecurigaan adanya patgulipat dalam proyek ini mulai tercium ketika hingga batas akhir pertanggungjawabannya, banyak proyek BTS tidak dapat digunakan.
5. Kejagung Menetapkan Lima Tersangka
Kejagung akhirnya menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi proyek BTS 4G yakni Dirut Bakti Kominfo Anang Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).
Berita Terkait
-
Sang Adik Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo, Kejagung Dalami Ada Tidaknya Perintah Johnny G Plate
-
Kejagung Dalami Ada Tidaknya Perintah Johnny G Plate Hingga Sang Adik Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo
-
Menkominfo Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
-
Kejagung RI Bongkar Keterlibatan GAP, Adik Menkominfo Johnny G Plate Soal Dugaan Korupsi BTS
-
Tersangka Korupsi Atau Bukan? Kejagung RI Periksa Menkominfo Johnny G Plate Kedua Kali
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah