Suara.com - Baru-baru ini, Linda Pujiastuti alias Anita memberikan beberapa pengakuan terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Linda sendiri merupakan sipil yang memiliki jaringan penjualan narkoba kepada oknum polisi. Salah satu di antaranya yakni narkoba berjenis sabu yang ia jual kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.
Sebelumnya, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, alur kasus narkoba ini melibatkan Irjen Teddy Minahasa dan empat polisi lainnya. Ia menyebut bahwa barang tersebut didapatkan dari Linda.
Dalam keterlibatannya tersebut, akhirnya Linda pun turut terseret dalam kasus ini. Terbaru, Linda memberikan pengakuan kepada polisi.
Berikut 4 pengakuan menggegerkan Linda:
Kunjungi pabrik sabu di Taiwan
Linda mengaku bahwa ia pernah pergi ke pabrik sabu yang berada di Taiwan. Ia bahkan secara blak-blakan mengungkap pergi ke pabrik sabu tersebut bersama Teddy Minahasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Linda pada saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Mulanya Linda ditanya oleh penasihat hukumnya, pertanyaan terkait dengan BAP yang menyebut bahwa ia diajak ke Taiwan oleh Linda.
Linda kemudian menceritakan terkait dengan perjalannya ke pabrik sabu di Taiwan bersama dengan Teddy. Ia menyebut bahwa momen tersebut terjadi setelah operasi mereka di Laut China Selatan gagal.
Dapat nama Anita dari Teddy Minahasa
Sebelumnya, Linda mengaku bahwa ia mendapatkan nama panggilan Anita dari Teddy Minahasa.
Ini berawal saat hakim anggota bertanya terkait dengan nama alias Anita yang dinilai jauh dari nama aslinya, yakni Linda. Mengenai itu, Linda pun menjawab bahwa nama Anita tersebut merupakan nama panggilan dari Teddy Minahasa.
Kerap tidur bersama dengan Teddy
Hubungannya dengan Teddy Minahasa sempat menjadi perbincangan panas setelah diumbar langsung oleh Linda dalam persidangan yang digelar pada Rabu (1/3/2023), terkait dengan penjualan barang bukti sabu-sabu.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Tertangkap Lagi, Irish Bella Pernah Curhat Pedihnya Hidup Pasca Menikah: Terpuruk Banget...
-
Intip Penampilan Mencolok Lilis Karlina di Sosial Media, Berdandan bak Nyi Roro Kidul
-
CEK FAKTA: Irish Bella Ceraikan Ammar Zoni, Benarkah?
-
Baru Menikah, Kiki Saputri Ternyata Dapatkan Suami Lewat Dating Apps Bumble
-
Anak Lilis Karlina Kena Kasus Narkoba, Ini 4 Jenis Kenakalan Remaja yang Patut Diwaspadai
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana