Suara.com - Bagi yang akan melakukan perjalanan naik kereta api, salah satu syarat naik kereta api yaitu harus vaksin booster. Namun bagimana syarat naik kereta api jika belum vaksin booster? Untuk mengetahuinya, berikut ini ulasannya.
Diketahui, dalam aturan syarat terbaru naik kereta api, anak yang berusia 6-12 tahun yang belum vaksinasi bisa naik kereta api dengan syarat mempunyai surat keterangan belum vaksin dari Puskesmas/Fasilitas pelayanan kesehatan atau harus ada pendampingam orang dewasa yang sudah vaksin booster.
Sedangkan bagi orang dewasa, syarat naik kereta api jika belum vaksin booster yaitu menunjukan surat keterangan kesehatan tidak boleh vaksin dari dokter atau RS pemerintah. Aturan ini sebagaimana tertulis dalam situs resmi PT KAI.
Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini syarat lengkap naik Kereta Api jarak jauh yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Syarat Terbaru Naik Kereta Api Bagi Usia Di atas 18 Tahun
Bagi penumpang yang berusia di atas 18 tahun, berikut ini beberapa syarat terbaru naik kereta api yang perlu diperhatikan:
- Wajib vaksin ketiga atau booster
- WNA dari perjalanan luar negeri, maka wajib vaksin kedua
- Tidak/belum melakukan vaksin dengan alasan medis/kesenatan, maka wajib memiliki surat keterangan kesehatan dari dokter atau RS pemerintah
2. Syarat Terbaru Naik Kereta Api Bagi Usia 6-12 Tahun
Sementara agi penumpang berusia 6-12 tahun, berikut ini beberapa syarat terbaru naik kereta api yang perlu diketahui:
- Wajib vaksin kedua
- Usai melalukan perjalanan luar negeri, tak diwajibkan vaksin
- Tidak/belum vaksinasi maka harus mempunyai surat keterangan belum vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan medis dengan alasan tertentu, atau ada pendampingan orang tua/orang dewasa yang sudah vaksin lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1)
- Jika orang tua/pendamping belum vaksin lengkap dengan alasan kesehatan, maka perlu menunjukan surat keterangan dokter sesuai ketentuan prokes (protokol Kesehatan] bagi pelaku perjalanan
3. Syarat Terbaru Naik Kereta Api Bagi Usia 13-17 tahun
Baca Juga: Tegas! KAI Cirebon: Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster
Untuk penumpang yang berusia 13-17, perhatikan beberapa syarat terbaru naik Kereta Api berikut ini:
- Wajib vaksin kedua
- Tidak diwajibkan vaksin bagi yang berasal dari perjalanan luar negeri
- Tidak/belum vaksin karena alasan medis/kesehatan, maka wajib mempunyai surat keterangan kesehatan dokter atau RS pemerintah
4. Syarat Terbaru Naik Kereta Api Bagi Usia Di Bawah 6 Tahun
Bagi penumpan yang berusia 6 tahun ke bawa tidak diwajibkan untuk vaksin dan tidak diwajibkan menunjukkan surat hasil Rapid Tes Antigen negatif atau RT-PCR negatif. Namun, maka wajib adanya pendamping yang telah memenuhi persyaratan perjalanan.
Demikian ulasan mengenai syarat naik kereta api jika belum vaksin booster yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
-
Tegas! KAI Cirebon: Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster
-
Ganti Lagi, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Menyusul Perubahan Aplikasi PeduliLindungi
-
PeduliLindungi Jadi SATUSEHAT Mobile, Simak Perubahan Syarat Naik Kereta Api
-
Waspada, Covid-19 Masih Mengintai, Kasus Kematian di Jakarta Kembali Meningkat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter