Indotnesia - Kementerian Kesehatan melakukan perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT Mobile. Hal tersebut memicu pergantian syarat naik kereta api.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau penumpang untuk membawa bukti vaksin baik berupa fisik maupun soft file, menyusul migrasi yang sedang dilakukan terhadap aplikasi PeduliLindungi.
Hal tersebut memicu keberatan penumpang, apalagi saat membeli tiket biasanya sudah terdeteksi apakah penumpang tersebut sudah vaksin atau belum. Terbaru, Kamis (2/3/2023), PT KAI mengumumkan perubahan syarat lagi.
Syarat terbaru naik kereta api, penumpang tidak perlu membawa bukti vaksin. Pihak KAI menyebutkan perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT Mobile tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI.
"Sehingga pelanggan tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun," tulis manajemen KAI melalui akun Instagram resmi @kai121_.
Lebih lanjut, KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola SATUSEHAT Mobile. Proses integrasi berlangsung dengan lancar, maka status vaksin tetap dapat ditampilkan.
"Sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin," lanjutnya.
Terintegrasinya aplikasi SATUSEHAT Mobile dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
Postingan KAI tentang syarat yang berubah lagi banyak dikomentari warganet. Banyak yang menyebut seharusnya pihak KAI berkoordinasi sejak awal dengan pihak terkait.
Baca Juga: Resmi Menikah, Harga Busana Pengantin Nong Poy dan Suami Capai Rp8,8 Miliar
"Rapat dulu kek lu pda, baru bikin pengumuman yg fix," tulis seorang warganet.
"Di Tiket kan udah tertera sudah Vaksin knpa pake bukti , Mbok jaman Gampang GAK USAH BIKIN RIBET," komentar yang lain.
"Alhamdulillah. Jadi sudah tidak perlu menunjukkan dokumen segala macem. Kalau harus menunjukkan dokumen, ribet. Saya sdh install Satu Sehaat, masukkan NIK dll malah error dan g bisa2. Trus g nyimpen file sertifikat vaksin yg lama juga. Kalau disuruh membuktikan, paling nunjukin tiket lama yg sudah tertulis "VAKSIN 3," komplain netizen lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Ratusan Warga Antusias Ikuti Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sunrise Mall Mojokerto
-
Review Door Lock: Film Thriller yang Bikin Takut Tinggal Sendiri
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
5 Lipstik Matte yang Dipuji Gak Bikin Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Malut United dan Adhyaksa FC Diisukan Ganti Nama, I.League Ingatkan Ancaman Pengurangan Poin
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua