Indotnesia - Kementerian Kesehatan melakukan perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT Mobile. Hal tersebut memicu pergantian syarat naik kereta api.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau penumpang untuk membawa bukti vaksin baik berupa fisik maupun soft file, menyusul migrasi yang sedang dilakukan terhadap aplikasi PeduliLindungi.
Hal tersebut memicu keberatan penumpang, apalagi saat membeli tiket biasanya sudah terdeteksi apakah penumpang tersebut sudah vaksin atau belum. Terbaru, Kamis (2/3/2023), PT KAI mengumumkan perubahan syarat lagi.
Syarat terbaru naik kereta api, penumpang tidak perlu membawa bukti vaksin. Pihak KAI menyebutkan perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT Mobile tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI.
"Sehingga pelanggan tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun," tulis manajemen KAI melalui akun Instagram resmi @kai121_.
Lebih lanjut, KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola SATUSEHAT Mobile. Proses integrasi berlangsung dengan lancar, maka status vaksin tetap dapat ditampilkan.
"Sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin," lanjutnya.
Terintegrasinya aplikasi SATUSEHAT Mobile dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
Postingan KAI tentang syarat yang berubah lagi banyak dikomentari warganet. Banyak yang menyebut seharusnya pihak KAI berkoordinasi sejak awal dengan pihak terkait.
Baca Juga: Resmi Menikah, Harga Busana Pengantin Nong Poy dan Suami Capai Rp8,8 Miliar
"Rapat dulu kek lu pda, baru bikin pengumuman yg fix," tulis seorang warganet.
"Di Tiket kan udah tertera sudah Vaksin knpa pake bukti , Mbok jaman Gampang GAK USAH BIKIN RIBET," komentar yang lain.
"Alhamdulillah. Jadi sudah tidak perlu menunjukkan dokumen segala macem. Kalau harus menunjukkan dokumen, ribet. Saya sdh install Satu Sehaat, masukkan NIK dll malah error dan g bisa2. Trus g nyimpen file sertifikat vaksin yg lama juga. Kalau disuruh membuktikan, paling nunjukin tiket lama yg sudah tertulis "VAKSIN 3," komplain netizen lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Ada Ketegangan di Ruang Ganti Timnas Indonesia Jelang Lawan Singapura? Herdman Bilang Begini
-
Skenario Lolos Dramatis Grup A Piala AFF 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk?
-
Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya
-
Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk
-
Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan