Suara.com - Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas angkat bicara usai kliennya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Anastasia Pretya Amanda terkait dugaan pencemaran nama baik sebagai 'pembisik' di kasus penganiayaan David Ozora.
Dolfie menilai peran Amanda sebagai pembisik sudah tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario. Dia justru merasa heran Amanda menilai hal tersebut merupakan tuduhan.
"Iya itu kan ada dalam BAP, yang kita sampaikan berdasarkan keterangan klien kita. Jadi apa yang kita cemarkan? Kita lihat nanti," kata Dolfie saat dihubungi, Kamis (16/3/2023).
Menurut Dolfie laporan yang dilayangkan pihak Amanda sangat tidak tepat. Pihaknya mengklaim siap menghadapi laporan tersebut.
"Sangat tidak tepat, kita hanya menyampaikan keterangan yang ada dalam BAP klien kami. Nanti kita akan melihat apa benar laporan itu, kita hadapi," ucap Dolfie.
Amanda Bakal Diperiksa Polisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amana terkait tuduhan menjadi pembisik dalam kasus penganiayaan David Ozora.
"Dalam hal ini Polda metro Jaya telah menerima laporan tersebut," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Trunoyudo menyampaikan Polda Metro Jaya akan memanggil Amanda beserta pengacaranya, untuk dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut.
Baca Juga: Mario Dandy Bertemu Mantan Pacar Sebelum Penganiayaan, Tapi Amanda Bantah Bahas David dan AG
"Tentu akan diambil secara teknis berupa evidence adalah keterangan ya, keterangan ini berarti dengan proses verbal ya di dalam bentuk berita acara pemeriksaan," sambungnya.
Mario Dandy Dipolisikan Mantan Pacar
Sebagai informasi, Amanda melaporkan Mario Dandy Satriyo Cs ke Polda Metro Jaya hari ini.
Laporan tersebut dilayangkannya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita menyampaikan laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Kita sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Berita Terkait
-
Ramai Isu Mario Dandy Kabur usai Isi Bensin di SPBU hingga Ayahnya Turun Tangan, Pengacara: Cuma Rumor
-
Heran Mario Dandy Dituding Kabur Usai Isi Bensin di SPBU Jaksel, Pengacara: Itu Cuma Rumor
-
4 Fakta Amanda Resmi Laporkan Mario Dandy Buntut Kasus Penganiaayan David
-
Dugaan Mario Dandy Kabur Usai Isi BBM di SPBU, Polisi: Karena Ada Mario Aja Jadi Viral ke Mana-mana
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah