Suara.com - Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan. Hal itu lantaran video diduga istrinya kerap memamerkan gaya hidup mewah tengah viral di media sosial.
Kabarnya KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Penyelidikan KPK tersebut. Lantas, berapa harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro yang video istrinya pamer gaya hidup mewah tengah viral itu? Simak penjelasan berikut ini.
Harta Kekayaan Brigjen Endar Priantoro
Dikutip dari laman e-LHKPN KPK, Endar tercatat telah melaporkan harta kekayaan terbarunya pada 7 Februari 2023 untuk periodik 2022. terungkap harta kekayaan Endar mencapai Rp 5,6 miliar.
Harta kekayaan Endar itu terdiri dari 3 bidang tanah beserta bangunan dan 2 tanah tanpa bangunan yang tersebar di Pangkalpinang, Surabaya, Banyumas, dan Tangerang dengan total nilai Rp 6.310.000.000. Dia juga tercatat memiliki kendaraan motor tahun 1900, mobil Toyota Innova tahun 2019 dan Honda Sepeda Motor R2 tahun 2021 dengan nilai total Rp 222.500.000.
Endar melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 24.500.000, kas dan setara kas: Rp 126.150.000, dan harta lainnya: Rp 450.000.000. Dia juga memiliki utang sebesar Rp 1.500.000.000 sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 5.633.150.000 (Rp5,6 M).
Total harta kekayaan Endar tersebut rupanya mengalami pertumbuhan jika dibandingkan laporan tahun sebelumnya yakni senilai Rp 4.794.400.000.
Komentar KPK dan Polri
Mabes Polri turut memberikan komentar terkait video viral diduga istri Endar bergaya hidup hedon. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan akan mendalami terlebih dahulu video tersebut.
Dia juga kembali mengingatkan ke jajarannya untuk tidak pamer gaya hidup mewah. Aturan itu juga berlaku untuk anggota Polri serta istri dan keluarganya. Sanksi juga menanti bagi mereka yang masih nekat melanggar.
"Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan Pensat (penerangan satuan) pada jajarannya," ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (16/3/2023).
Selain itu KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Endar. "KPK akan melakukan pemeriksaan yang sifatnya subtantif. Tentu saja ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi atas inisiatif sendiri atau atas permintaan pihak tertentu untuk kebutuhan tertentu," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Istrinya Hobi Flexing
-
Safe Deposit Box jadi Pintu Masuk KPK Usut Unsur Dugaan Pidana Rafael Alun
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Rp50,7 Miliar dan Bekukan Uang Rp81,8 Miliar
-
Hartanya Turun Rp10 Miliar Setelah Jadi Bupati Subang, Ruhimat Beberkan Hal Ini
-
Orangtua Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Terbuka Peluang Dipanggil KPK, Pembuktian Rumah Mewah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!