Suara.com - Kepemilikan safe deposit box mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjadi bagian materi penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemukan unsur pidana soal dugaan kejanggalan harta kekayaannya.
"Saya kira itu bagian dari materi proses penyelidikan yang kami lakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).
Ali mengaku tidak berbicara banyak soal itu, mengingat kasus masih dalam tahap penyelidikan. Pada proses itu, KPK tidak dapat mengungkapnya ke publik.
"Penyelidikan itu merupakan proses yang harus senyap dan sunyi. Karena ini adalah proses mencari peristiwa pidana. Kalau kami sampaikan kepada publik, nanti prosesnya akan terganggu," kata Ali.
"Pasti nanti pada saatnya, jika waktunya tepat, kami akan sampaikan kepada masyarakat," imbuhnya.
Diduga Masih Ada Safe Deposit Box Lain
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, safe deposit box yang berisi uang pecahan dollar Amerika Serikat senilai Rp 37 miliar milik mantan pejabat pajak Rafael Alun, yang ditemukan PPATK baru sebagian.
"Itu yang baru ditemukan sebagian loh, Rp 37 miliar," kata Mahfud saat mengggelar konferensi pers, Sabtu (11/3/2023) lalu.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menduga uang yang tersimpan di safe deposit box milik Rafael Alun dari hasil suap.
Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Rp50,7 Miliar dan Bekukan Uang Rp81,8 Miliar
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap uang tersebut bernilai kurang lebih Rp 37 miliar. Dugaan uang itu berasal dari suap, karena berbentuk mata uang asing.
"Yang kita menduga demikian (uang hasil suap). Kan mata uang asing. Dari mana lagi?," kata Ivan dikonfirmasi wartawan Jumat (10/3/2023) lalu.
Dugaan Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.
PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
Di KPK, kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun telah ditingkatkan ke proses penyelidikan. Hal itu setelah KPK melakukan klarifikasi ke Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Rp50,7 Miliar dan Bekukan Uang Rp81,8 Miliar
-
Jejak Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos Kemensos, Berujung 6 Orang Dicegah ke Luar Negeri
-
Diperiksa Selama Delapan Jam, Wahono Saputro Kembali Bungkam Saat Meninggalkan KPK
-
Istri Doyan Flexing di Medsos, Kepala BPN Jaktim Sudarman Bakal Klarifikasi Hartanya ke KPK Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus