Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menerbitkan surat berisi pengadaan ASN 2023. Menurut Surat MenpanRB bernomor B/521/M.SM.01.00/2023 itu bersifat mendesak.
Pengadaan ASN 2023 menurut surat MenpanRB ini berisi perintah untuk memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023. Dengan ini setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan dan jenis jabatan ASN yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menpan-RB.
Usulan kebutuhan ASN
Usulan pengadaan ASN 2023 menurut Surat MenpanRB, diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Instansi Pusat
Rincian mengenai instansi pusat dapat mengajukan usulan kebutuhan staf CPNS dan PPPK, disebutkan dapat dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Usulan pengadaan ASN 2023 menurut surat MenpanRB ini terbatas hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, kehakiman, intelijen, dan tenaga dosen.
- Usulan jabatan pelaksana harus berpedoman kepada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022.
- Kebutuhan tenaga dosen merujuk kepada data dari kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
- Usulan pengadaan kebutuhan PPPK harus berpedoman kepada Keputusan MenPAN-RB Nomor 158 tahun 2023. Syaratnya kualifikasi pendidikan sesuai
rekomendasi dari instansi pembina dan kebutuhan tenaga kesehatan harus merujuk kepada data dari Kementerian Kesehatan.
2. Instansi Daerah
Sedangkan untuk instansi daerah, mereka juga dapat mengusulkan pengadaan ASN 2023. Pengadaan ASN 2023 menurut surat MenpanRB untuk lingkup instansi daerah diatur sebagai berikut:
- Usulan PPPK difokuskan untuk pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, di unit kerja daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
- Diutamakan bagi unit atau satuan kerja yang tidak mendapatkan tambahan pegawai dalam usulan pengadaan ASN tahun 2022.
- Usulan harus berdasarkan pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 158 Tahun 2023, dengan syarat kualifikasi pendidikan sesuai rekomendasi dari instansi pembina.
- Kebutuhan untuk menambah guru harus berdasarkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudaaan, Riset, dan Teknologi.
- Penambahan kebutuhan tenaga kesehatan harus merujuk pada data dari kementerian kesehatan.
Untuk membaca secara lengkap surat Menteri PANRB tersebut silahkan download lewat link berikut: (download surat menpan RB pengadaan ASN 2023)
Baca Juga: Catat! Kabar Bahagia untuk Guru, Tes CASN dan PPPK 2023 Fokus Tenaga Pendidik dan Kesehatan
Demikian itu pengadaan ASN 2023 menurut Surat MenpanRB.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Catat! Kabar Bahagia untuk Guru, Tes CASN dan PPPK 2023 Fokus Tenaga Pendidik dan Kesehatan
-
Resmi! Ini Dia Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Pemkot Tasikmalaya Tahun 2022-2023
-
Jadwal dan Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 17 Maret-9 April, Ada Sanksi Gugur
-
Ini Kabar Baik untuk 3.043 Guru PPPK yang Dibatalkan Penempatannya
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap