- Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membantah kabar penggeledahan di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Selasa, 28 Juli 2026.
- Kejagung memeriksa tujuh saksi dari unsur penyidik kepolisian dan pihak swasta untuk memperkuat pembuktian kasus TPPU.
- Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang.
Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membantah adanya penggeledahan terhadap kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Anang mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik tidak melakukan tindakan hukum lain dalam perkara tersebut.
“Saat ini tidak ada tindakan-tindakan hukum lainnya,” kata Anang singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/7/2026).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa kediaman Febrie Adriansyah digeledah terkait perkara yang sedang menjeratnya.
Kediaman Febrie yang dikabarkan digeledah berada di Jalan Radio I dan Jalan Hang Tuah Raya. Namun, setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut tidak terbukti.
Saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami dan memperkuat pembuktian dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan memeriksa para saksi, baik dari pihak swasta maupun penyidik Polri.
Pada hari yang sama, Kejagung melalui Tim 9 memeriksa tujuh saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kasus TPPU tersebut berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas batangan dan sejumlah uang valuta asing di kediaman Febrie di Sentul, Jawa Barat.
Anang mengatakan, dari tujuh saksi yang diperiksa, empat orang merupakan penyidik kepolisian.
Baca Juga: KPK Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Tidak Diistimewakan
“4 orang saksi dari penyidik kepolisian,” kata Anang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2026).
Sementara itu, tiga saksi lainnya berasal dari pihak swasta. Ketiganya berinisial WF, BM, dan H.
Kendati demikian, Anang tidak merinci identitas maupun asal ketiga saksi dari pihak swasta tersebut.
Anang hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dan memperkuat pembuktian dalam perkara ini.
“Sampai saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya,” tandas Anang.
Diketahui, dalam perkara ini Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Saat ini, ia juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana pencucian uang.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Tidak Diistimewakan
-
Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Cegah Spekulasi Liar, DPR Desak Polisi Bongkar Fakta di Balik Kematian Karumga Eks Jampidsus
-
Bukan Sekadar Kematian Biasa? Koalisi Sipil Desak Pengusutan Menyeluruh Kasus Sutrimo
-
Amnesty Internasional: Korupsi Batu Bara 'Blackout' Langgar Hak Hidup Layak Masyarakat
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Kejagung Bantah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah
-
5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic sesuai Review dan Harga
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik
-
4 Gaya OOTD Retro Casual ala Yeonjun TXT yang Bikin Look Makin Berkarakter!
-
5 HP RAM 16 GB Perfoma Flagship Paling Murah, Ideal untuk Multitasking dan Gaming Berat
-
DPRD DKI Desak Polisi Sikat Pembawa Sajam di Balik Tawuran Matraman
-
Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Laba BCA Naik 1,8 Persen di Semester I 2026
-
Ditanya Isu Reshuffle, Bahlil: Jangan Berspekulasi Melampaui Batas Kewenangan!