Suara.com - Sahur membantu kita untuk tetap terjaga secara fisik selama puasa Ramadhan. Sebab kita juga membutuhkan asupan makanan bergizi seimbang setiap harinya. Lantas batas makan sahur jam berapa?
Akan tetapi, sahur tidak boleh dilakukan di sembarang waktu. Mungkin kamu belum tahu batas waktu sahur jam berapa. Cek di sini!
Seperti yang sudah umum diketahui batas makan sahur adalah saat adzan subuh terdengar. Adzan juga menjadi pertanda dimulainya waktu puasa. Kita tidak diperbolehkan makan dan minum lagi setelah terdengar adzan subuh.
Akan tetapi, para ulama menyarankan agar kita tidak mengandalkan waktu adzan subuh saja. Disarankan agar kita sudah menghentikan aktivitas makan dan minum sepuluh menit sebelum adzan subuh berkumandang. Jika waktu subuh di daerah kamu misalnya Pukul 04.00 WIB, maka usahakan beberapa menit sebelum jam tersebut untuk sudah selesai makan.
Agar lebih aman, ketahui jadwal imsak yang sudah ditentukan di setiap bulan ramadhan. Jadwal imsak umumnya menjadi simbol akhir dari waktu sahur, yang terjadi sepuluh sebelum adzan subuh berkumandang. Agar kita juga tidak terburu-buru mempersiapkan diri ikut ibadah shalat subuh di masjid.
Pembahasan mengenai batas makan sahur jam berapa ini tercantum dalam hadist riwayat Anas bin Malik. Zaid bin Tsabit berkata:
"Kami makan sahur bersama Rasulullah Saw, kemudian (setelah makan sahur) kami berdiri untuk melaksanakan sholat. Aku (Anas bin Malik) berkata: "Berapa perkiraan waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan shalat fajar)?" Zahid bin Tsabit berkata: "(seperti waktu yang dibutuhkan untuk membaca) 50 ayat".
Akan tetapi karena akan sulit menghitung dengan cara yang disebutkan dalam hadist maka batas waktu sahur yang dapat kita gunakan sebagai upaya untuk berhati-hati tidak melewati batas waktu adalah jadwal imsakiyah. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 187, menjelaskan, “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar”. (QS Al-Baqarah: 187).
Maka jadwal imsak bisa menjadi patokan bagi umat Islam di Indonesia, sebagai batas waktu sahur. Jadwal imsak bisa diperoleh di link berikut ini: https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah
Baca Juga: 7 Menu Sahur untuk Penderita Asam Lambung, Puasa Ramadhan 2023 Jadi Nyaman
Demikian itu batas makan sahur jam berapa yang penting untuk diperhatikan. Pastikan untuk makan sahur dengan menu dan lauk bergizi agar tubuh tetap terjaga sepanjang hari.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
-
7 Menu Sahur untuk Penderita Asam Lambung, Puasa Ramadhan 2023 Jadi Nyaman
-
3 Menu Sahur untuk Penderita Kolesterol Tinggi, Sederhana tapi Tetap Enak!
-
Jadwal Imsak 1 Ramadhan 1444 H Kamis 23 Maret 2023 Jam Berapa, Lengkap Adzan Magrib dan Doa Niat Puasa
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China