Suara.com - Menyerahkan laporan harta kekayaan adalah wajib bagi orang-orang masih masuk dalam kategori penyelenggara negara.
Laporan harta kekayaan itu dilaporkan dalam mekanisme Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dasar hukum dari kewajiban menyerahkan LHKPN adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih.
Dikutip dari buku Pengantar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, disebutkan bahwa LHKPN merupakan daftar dari seluruh harta kekayaan yang dimiliki penyelenggara negara dalam sebuah formular pencatatan.
Namun bukan hanya penyelengara negara saja yang melaporkan harta kekayaannya, melainkan dapat juga keluarga inti, pasangan dan anak yang masih dalam tanggungan.
Mereka berfungsi untuk mengawasi, sekaligus menjaga akuntabiilitas kepemilikan harta pejabat negara.
Pelaporan LHKPN 2022
Dan tahun ini, KPK kembali menunggu laporan harta kekayaan pejabat negara dalam mekanisme (LHKPN) hingga 31 Maret 2023. Adapun harta yang dilaporkan pada LHKPN 2023 merupakan kekayaan yang didapat selama 2022 lalu.
Hingga Senin (20/3/2023) siang, sudah ada sejumlah penyelenggara negara yang melaporkan harta kekayaannya.
Baca Juga: Mindblowing, Rincian Harta Kekayaan Rp 10,9 Triliun Sandiaga Uno: Naik Rp 300 Miliar
Dari laporan yang sudah masuk, diketahui bahwa Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memiliki harta kekayaan tertinggi.
Dalam laporan yang masih dalam proses verifikasi itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp10.997.005.532.236 atau Rp 10,9 triliun.
Kekayaan Sandiaga itu naik Rp300 miliar dibandingkan hartanya pada 2021 lalu, di mana dalam LHKPN 2021, ia mencatat kekayaan sebesar Rp10.617.085.468.830 atau Rp 10,6 triliun.
Di bawah Sandiaga, penyelenggara negara yang memiliki harta kekayaan terbanyak pada 2022 adalah Wakil Bupati Karawang Aep Sayepuloh.
Dalam laporan yang masih dapam proses verifikasi KPK itu, Aep diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp400,8 miliar.
Lalu siapa saja 10 pejabat penyelenganggara negara yang memiliki harta kekayaan paling banyak pada 2022 menurut data LHKPN? Berikut daftarnya:
Berita Terkait
-
Mindblowing, Rincian Harta Kekayaan Rp 10,9 Triliun Sandiaga Uno: Naik Rp 300 Miliar
-
Istri Hobi Flexing, Nama Pegawai Kemensetneg Esha Rahmansah Tak Tercatat di e-LHKPN KPK, Ini Alasannya!
-
Istri Sekda Riau Pamer Tas Mewah, SF Hariyanto Bilang Beli KW di Toko Barang Bekas: ke Luar Negeri Tidak Mewah
-
Jejak Karier Politik Sandiaga Uno, Kini Dideklarasikan Sebagai Capres 2024 oleh DPW PPP Gorontalo
-
Pak Sekda Riau SF Hariyanto Sehat? Anaknya Pesta Ultah di Hotel Mewah Disorot Nih: Ada Waras Nggak Sih!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!