Suara.com - Partai Buruh berencana mengajukan judicial review Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang baru saja disahkan oleh DPR RI dalam sidang paripurna.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, saat partainya dan beberapa serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
"Akan diambil langkah terhadap pengesahan omninus law UU Ciptaker itu yaitu melakukan judicial review setelah dikeluarkan nomor UU tersebut oleh DPR dan pemerintah," kata Said.
"Judicial review akan dilakukan ke MK baik itu secara uji formil maupun uji materil," imbuhnya.
Selain itu, Said Iqbal juga menyerukan agar para buruh melakukan mogok nasional sekitar bulan Juni dan Agustus 2022 imbas pengesahan UU tersebut.
"Mempersiapkan mogok nasional kami sudah berketetapan untuk mogok nasional yang dilakukan antara bulan Juni-Agustus," jelas Said.
Desak Menaker Mundur
Untuk diketahui, aksi Partai Buruh hari ini dalam rangka menolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang pemotongan upah pekerja dan Perppu Ciptaker Nomor 2 Tahun 2022.
Pantauan Suara.com di lokasi, massa Partai Buruh saat ini sudah memenuhi area parkir kantor Kemnaker. Massa mengenakan atribut khas Partai Buruh berwarna oranye seperti bendera, kaos dan spanduk.
Baca Juga: Desak Menteri Ida Fauziyah Mundur, Partai Buruh: Cabut Permenaker No 5 Tahun 2023!
Di lokasi, saat ini terpantau hanya ada satu mobil ko
"Partai Buruh," ujar orator.
"Rakyat sejahtera," sahut massa.
"Ida Fauziyah," lanjut orator.
"Mundur!," jawab massa.
"Permenaker Nomor 5 Tahun 2023," kata orator.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi