Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang PPRT dapat disahkan jadi UU usul DPR RI?," kata Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Pengambilan keputusan itu dilakukan untuk meminta pandangan oleh sembilan fraksi. RUU PPRT segera dibahas bersama DPR dan pemerintah.
Sebelumnya, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah memberikan kepastian soal nasib RUU PPRT. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya mengaku bersyukur kepada pimpinan DPR perihal kepastian RUU ini.
"Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar," kata Willy melalui keterangan tertulis, Selasa (14/3/2023).
Tuntutan Pengesahan RUU PPRT
Sejumlah massa perempuan yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi menuntut Ketua DPR RI Puan Maharani segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
"Hari ini dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional dan di sini kita untuk pemahaman selaku ketua DPR yang juga pimpinan DPR untuk segera membawa RUU PPRT ke dalam agenda sidang Paripurna memisahkannya menjadi RUU inisiatif DPR perlindungan pekerja rumah tangga," kata Koordinator Aksi, Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika ditemui di lokasi.
Baca Juga: Pengesahan RUU PPRT Ditunda, Puan Maharani: Atas Keputusan Rapim DPR
Ia mengatakan, jika RUU PPRT tidak segera disahkan maka akan menambah catatan pekerja rumah tangga (PRT) menjadi korban tindak kekerasan.
"Jadi ketika kita menunda suatu hal itu artinya kita menambah 11 orang PRT menjadi korban kekerasan," ujarnya.
Menurutnya, kekinian para pekerja rumah tangga kesulitan melakukan advokasi, terlebih ketika menjadi korban kekerasan.
"Saat ini korban PRT sulit mengurus mengadvokasi-kasus yang mereka alami di lingkungan kerja karena situasinya adalah mereka belum tentu sebagai pekerja. Jadi mereka sulit. Kenapa RUU PPRT harus segera disahkan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Dapat Lampu Hijau Pimpinan DPR, RUU PPRT Selangkah Lagi Masuk Tahap Pembahasan
-
Luruskan Pernyataan Puan Maharani, Pimpinan DPR Tegaskan RUU PPRT Tetap Dibahas Di Masa Sidang Sekarang
-
Pimpinan DPR Sepakat RUU PPRT dan Perppu Ciptaker Bakal Dibahas di Masa Sidang Sekarang
-
Tuntut Pengesahan RUU PPRT, Pekerja Rumah Tangga Setia Tiga Hari Tunggu Puan Maharani di Gerbang DPR RI
-
Puan Maharani: RUU PPRT Diputuskan Ditunda Atas Keputusan Rapim DPR
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda