Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang PPRT dapat disahkan jadi UU usul DPR RI?," kata Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Pengambilan keputusan itu dilakukan untuk meminta pandangan oleh sembilan fraksi. RUU PPRT segera dibahas bersama DPR dan pemerintah.
Sebelumnya, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah memberikan kepastian soal nasib RUU PPRT. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya mengaku bersyukur kepada pimpinan DPR perihal kepastian RUU ini.
"Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar," kata Willy melalui keterangan tertulis, Selasa (14/3/2023).
Tuntutan Pengesahan RUU PPRT
Sejumlah massa perempuan yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi menuntut Ketua DPR RI Puan Maharani segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
"Hari ini dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional dan di sini kita untuk pemahaman selaku ketua DPR yang juga pimpinan DPR untuk segera membawa RUU PPRT ke dalam agenda sidang Paripurna memisahkannya menjadi RUU inisiatif DPR perlindungan pekerja rumah tangga," kata Koordinator Aksi, Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika ditemui di lokasi.
Baca Juga: Pengesahan RUU PPRT Ditunda, Puan Maharani: Atas Keputusan Rapim DPR
Ia mengatakan, jika RUU PPRT tidak segera disahkan maka akan menambah catatan pekerja rumah tangga (PRT) menjadi korban tindak kekerasan.
"Jadi ketika kita menunda suatu hal itu artinya kita menambah 11 orang PRT menjadi korban kekerasan," ujarnya.
Menurutnya, kekinian para pekerja rumah tangga kesulitan melakukan advokasi, terlebih ketika menjadi korban kekerasan.
"Saat ini korban PRT sulit mengurus mengadvokasi-kasus yang mereka alami di lingkungan kerja karena situasinya adalah mereka belum tentu sebagai pekerja. Jadi mereka sulit. Kenapa RUU PPRT harus segera disahkan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Dapat Lampu Hijau Pimpinan DPR, RUU PPRT Selangkah Lagi Masuk Tahap Pembahasan
-
Luruskan Pernyataan Puan Maharani, Pimpinan DPR Tegaskan RUU PPRT Tetap Dibahas Di Masa Sidang Sekarang
-
Pimpinan DPR Sepakat RUU PPRT dan Perppu Ciptaker Bakal Dibahas di Masa Sidang Sekarang
-
Tuntut Pengesahan RUU PPRT, Pekerja Rumah Tangga Setia Tiga Hari Tunggu Puan Maharani di Gerbang DPR RI
-
Puan Maharani: RUU PPRT Diputuskan Ditunda Atas Keputusan Rapim DPR
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Disebut Blunder Diplomatik, PB Formula Minta Indonesia Keluar dari BoP
-
Chappy Hakim: Perang AS-Israel vs Iran Bisa Berhenti Jika 3 Pihak Ini Bergerak
-
Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Hambalang, Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap
-
China, Rusia dan Perancis Hubungi Iran, Minta Gencatan Senjata Secepatnya
-
Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026
-
Bareskrim Kejar 2 Anak Buah Ko Erwin yang Masuk DPO, Diburu hingga ke Kalimantan
-
Efek Domino Teheran: Akankah Runtuhnya Iran Mengubah Peta Energi Global Selamanya?
-
Polisi Tangkap 7 Pria dan 2 Wanita Muslim yang Mokel Saat Puasa, Ini Ancaman Hukumannya
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin