Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang PPRT dapat disahkan jadi UU usul DPR RI?," kata Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Pengambilan keputusan itu dilakukan untuk meminta pandangan oleh sembilan fraksi. RUU PPRT segera dibahas bersama DPR dan pemerintah.
Sebelumnya, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah memberikan kepastian soal nasib RUU PPRT. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya mengaku bersyukur kepada pimpinan DPR perihal kepastian RUU ini.
"Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar," kata Willy melalui keterangan tertulis, Selasa (14/3/2023).
Tuntutan Pengesahan RUU PPRT
Sejumlah massa perempuan yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi menuntut Ketua DPR RI Puan Maharani segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
"Hari ini dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional dan di sini kita untuk pemahaman selaku ketua DPR yang juga pimpinan DPR untuk segera membawa RUU PPRT ke dalam agenda sidang Paripurna memisahkannya menjadi RUU inisiatif DPR perlindungan pekerja rumah tangga," kata Koordinator Aksi, Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika ditemui di lokasi.
Baca Juga: Pengesahan RUU PPRT Ditunda, Puan Maharani: Atas Keputusan Rapim DPR
Ia mengatakan, jika RUU PPRT tidak segera disahkan maka akan menambah catatan pekerja rumah tangga (PRT) menjadi korban tindak kekerasan.
"Jadi ketika kita menunda suatu hal itu artinya kita menambah 11 orang PRT menjadi korban kekerasan," ujarnya.
Menurutnya, kekinian para pekerja rumah tangga kesulitan melakukan advokasi, terlebih ketika menjadi korban kekerasan.
"Saat ini korban PRT sulit mengurus mengadvokasi-kasus yang mereka alami di lingkungan kerja karena situasinya adalah mereka belum tentu sebagai pekerja. Jadi mereka sulit. Kenapa RUU PPRT harus segera disahkan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Dapat Lampu Hijau Pimpinan DPR, RUU PPRT Selangkah Lagi Masuk Tahap Pembahasan
-
Luruskan Pernyataan Puan Maharani, Pimpinan DPR Tegaskan RUU PPRT Tetap Dibahas Di Masa Sidang Sekarang
-
Pimpinan DPR Sepakat RUU PPRT dan Perppu Ciptaker Bakal Dibahas di Masa Sidang Sekarang
-
Tuntut Pengesahan RUU PPRT, Pekerja Rumah Tangga Setia Tiga Hari Tunggu Puan Maharani di Gerbang DPR RI
-
Puan Maharani: RUU PPRT Diputuskan Ditunda Atas Keputusan Rapim DPR
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Laporan Suara.com dari Davos: Prabowo Tiba, Didit dan Gusti Bhre Mampir ke Paviliun Indonesia
-
Hujan Deras Tak Padamkan Ingatan, Puluhan Massa Bertahan di Aksi Kamisan ke-894 di Depan Istana
-
KPK Geledah Bapermades Pati Hingga Kantor dan Rumah Dinas Sudewo
-
Pengendara Mobil Tewas di Mobil Saat Terjebak Macet Banjir Jelambar, Polisi: Diduga Sakit
-
Basarnas: Enam Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Masih Dievakuasi
-
Jakarta Dikepung Banjir, Anggota DPR Curhat Mati Listrik: Pak Bahlil, Tolong PLN-nya!
-
Tragedi Macet Horor Banjir Jelambar, Pengemudi Mobil Tewas di Dalam Kendaraan
-
Transjakarta Pangkas Sejumlah Rute Imbas Banjir, Cek Daftar Jalur Terdampak
-
Jalan DI Panjaitan Cawang Masih Banjir, Macet Mengular Akibat Penyempitan Jalur
-
Giliran Pengusaha Ritel Menjerit Hadapi Ketatnya Aturan KTR di Jakarta