Suara.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan istrinya, Vidya Piscarista rampung menjalani klarifikasi soal harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/3/2023).
Selesainya menjalani klarifikasi sekitar 10 jam, istrinya, Vidya mengaku tak etis dirinya sebagai istri penyelenggara negara pamer kehidupan mewah di media sosial.
Keduanya datang ke Gedung Merah KPK, Jakarta sekitar pukul 08.30 WIB, mulai menjalani klarifikasi sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar 19.00 WIB.
Usai menjalani klarifikasi, Sudarman sempat memberikan pernyataan menjawab pertanyaan dari media.
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke Tim LHKPN KPK, dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," ujarnya.
Sementara itu istrinya, Vidya juga memberikan pernyataan. Dia membantah soal barang yang dikenakannya yang disebut-sebut berharga fantastis, seperti yang dinarasikan di media sosial.
"Jadi yang di sosial media itu enggak benar ya harga-harganya," sebut Vidya membantah.
Lebih lanjut, dia mengaku sebagai istri dari Sudarman seorang penyelenggara negara--yang menjabat Kepala BPN Jakarta Timur, dirinya tak etis memamerkan kehidupan mewahnya di media sosial.
"Harusnya sih enggak (etis)," jawabnya singkat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Senggol Kapolri, Tuding Dito Mahendra Terafiliasi dengan Teroris
Diklarifikasi Asal Usul Kekayaannya
Sudarman dipanggil KPK buntut perilaku istrinya, Vidya Piscarista yang pamer kehidupan mewah di media sosial. Dalam prose klarifikasi Sudarman dicecar soal asal usul harta kekayaannya.
"Dalam proses klarifikasi tersebut, KPK mendalami asal-usul dan perolehan harta ataupun aset saudara Sudarman sebagaimana disampaian dalam LHKPN-nya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Klarifikasi itu dilakukan KPK guna memastikan data yang disampaikan Sudarman dalam LHKPN (Laporan Harta Penyelenggara Negara) miliknya berkesesuaian.
"Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan," kata Ali.
"Klarifikasi LHKPN merupakan rangkaian proses untuk memastikan kepatuhan dan kebenaran pelaporan LHKPN para Penyelenggara Negara," sambungnya.
Berita Terkait
-
Cek LHKPN Sesuai Fakta atau Tidak, KPK Cecar Kepala BPN Jaktim Sudarman soal Asal Usul Hartanya
-
Sudah Jadi Tersangka Suap, Dosa Hakim Agung Gazalba Bertambah Karena Gratifikasi dan TPPU
-
Bantah Berikan Lukas Enembe Ubi Busuk di Rutan, KPK: Kami Menghormati Hak-hak Tahanan
-
Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Dipanggil Dewas KPK Buntut Video Viral Istrinya Berkehidupan Mewah
-
Nikita Mirzani Senggol Kapolri, Tuding Dito Mahendra Terafiliasi dengan Teroris
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka