Suara.com - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Dalam jadwal tersebut pun tercantum daftar cuti bersama April 2023.
SKB 3 Menteri tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Berikut penjelasan cuti bersama April 2023.
Pada bulan April 2023 mendatang, ada sebanyak 6 hari libur Lebaran 2023. Dengan rincian, dua hari libur nasional dan empat hari cuti bersama. Berikut ini daftar hari libur nasional Lebaran 2023.
Daftar Hari Libur Nasional 2023
- Sabtu, 22 April 2023: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 2023
- Minggu, 23 April 2023: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 2023
Sementara itu ada 4 hari cuti bersama Lebaran 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri antara lain:
Daftar Cuti Bersama April 2023
- Jumat, 21 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
Baca Juga: Rumus dan Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak dan Jadwal Cair di Lebaran 2023
- Senin, 24 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
- Selasa, 25 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
- Rabu, 26 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
Selain tanggal tersebut, kamu bisa mengetahui daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2023 sebagai berikut.
Daftar Hari Libur Nasional 2023
- 1 Januari 2023: Tahun Baru Masehi 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba