Suara.com - Pemerintah telah menetapkan 24 hari libur nasional dan cuti bersama 2023. Lalu bagaimana dengan daftar cuti bersama dan tanggal merah April 2023?
Hari libur dan cuti bersama menjadi momen untuk tepat untuk pulang kampung dan liburan lebaran bersama keluarga, terutama bulan April yang mana bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2023. Oleh karena itu, kamu dapat menyimak daftar tanggal merah April 2023 ini sebagai berikut.
Aturan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Aturan dan daftar hari libur nasional 2023 dan cuti bersama ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB) atau SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Hari Libur dan Cuti Bersama April 2023
Berikut tanggal merah April 2023:
- Jumat, 7 April 2023: Wafat Isa Al-Masih
- Jumat, 21 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Cuti Bersama)
- Sabtu, 22 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (cuti bersama)
- Minggu, 23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 (cuti bersama)
- Senin, 24 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Cuti Bersama)
- Selasa, 25 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Cuti Bersama)
- Rabu, 26 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Cuti Bersama)
Selain mengetahui daftar hari libur nasional dan cuti bersama April 2023, kamu dapat mengetahui daftar libur dan cuti bersama di bulan lainnya sebagai berikut.
- Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023
- Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Senin, 23 Januari 2023: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Sabtu, 18 Februari 2023: Isra' Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 22 Maret 2023: Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Kamis, 23 Maret : Cuti bersama Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, 7 April 2023: Wafat Isa Almasih
- Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Jumat, Senin-Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023: Cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih
- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Waisak
- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak
- Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus 2023: Kemerdekaan RI
- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti bersama Hari Raya Natal
Demikian ulasan mengenai cuti bersama dan tanggal merah April 2023 yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Apakah Libur saat Cuti Bersama Hari Raya Nyepi 2023 Memotong Cuti Tahunan? Ini Ketentuannya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon