Suara.com - Pemerintah telah menetapkan 24 hari libur nasional dan cuti bersama 2023. Lalu bagaimana dengan daftar cuti bersama dan tanggal merah April 2023?
Hari libur dan cuti bersama menjadi momen untuk tepat untuk pulang kampung dan liburan lebaran bersama keluarga, terutama bulan April yang mana bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2023. Oleh karena itu, kamu dapat menyimak daftar tanggal merah April 2023 ini sebagai berikut.
Aturan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Aturan dan daftar hari libur nasional 2023 dan cuti bersama ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB) atau SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Hari Libur dan Cuti Bersama April 2023
Berikut tanggal merah April 2023:
- Jumat, 7 April 2023: Wafat Isa Al-Masih
- Jumat, 21 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Cuti Bersama)
- Sabtu, 22 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (cuti bersama)
- Minggu, 23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 (cuti bersama)
- Senin, 24 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Cuti Bersama)
- Selasa, 25 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Cuti Bersama)
- Rabu, 26 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Cuti Bersama)
Selain mengetahui daftar hari libur nasional dan cuti bersama April 2023, kamu dapat mengetahui daftar libur dan cuti bersama di bulan lainnya sebagai berikut.
- Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023
- Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Senin, 23 Januari 2023: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Sabtu, 18 Februari 2023: Isra' Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 22 Maret 2023: Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Kamis, 23 Maret : Cuti bersama Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, 7 April 2023: Wafat Isa Almasih
- Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Jumat, Senin-Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023: Cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih
- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Waisak
- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak
- Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus 2023: Kemerdekaan RI
- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti bersama Hari Raya Natal
Demikian ulasan mengenai cuti bersama dan tanggal merah April 2023 yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Apakah Libur saat Cuti Bersama Hari Raya Nyepi 2023 Memotong Cuti Tahunan? Ini Ketentuannya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini