Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala"
3. Niat Zakat Fitrah untuk anak perempuan
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an bintii [nama anak perempuan ] fardhan lillahi ta'aala"
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."
4. Niat Zakat Fitrah untuk anak laki-laki
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an waladii [nama anak laki-laki] fardhan lillahi ta'aala"
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta'ala."
Syarat Zakat Fitrah
Setelah kita mengetahui niat zakat Fitrah untuk keluarga, kita juga perlu mengetahui syarat-syarat dalam menunaikannya. Berikut adalah syarat-syarat zakat Fitrah yang harus dipenuhi:
Baca Juga: Serba-Serbi Zakat Fitrah: Hukum, Syarat, Niat, Jadwal dan Jumlah yang Dibayar
- Pemilik harta yang dikeluarkan zakat Fitrah haruslah seorang muslim yang merdeka.
- Jumlah zakat Fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5 kg bahan makanan pokok dari daerah setempat atau sesuai dengan harga bahan makanan pokok yang berlaku.
- Zakat Fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
- Zakat Fitrah tidak boleh dikeluarkan untuk kepentingan lain dan harus disalurkan pada orang-orang yang berhak menerimanya.
Demikian ulasan singkat mengenai niat zakat fitrah untuk keluarga dan syarat-syarat yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?
-
Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun
-
Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji
-
Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS
-
Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk
-
Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian
-
Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen
-
Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer
-
India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini
-
Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius