Mudik Gratis 2023 Jakarta. (Tangkapan Layar/Mudikgratisjakarta.com)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Vaksin Covid-19
- Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK (apabila penumpang membawa sepeda motor)
Ketentuannya yaitu sebagai berikut:
- Setiap pendaftar bisa menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK dengan menggunakan sepeda motor.
- Wajib membawa dokumen yang disyaratkan ketika melakukan verifikasi di enam lokasi service point yang telah ditentukan.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, bisa mendaftar mulai tanggal 23 Maret 2023 secara online ataupun offline. Informasi mengenai pendaftaran online bisa dilihat melalui media sosial Dishub DKI Jakarta serta website resmi mudik gratis di mudikgratisjakarta.com.
Itu tadi informasi mengenai jadwad pendaftaran, kota tujuan, syarat hingga cara ikut mudik gratis 2023 DKI Jakarta. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Komentar
Berita Terkait
-
Cara Daftar Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta 2023
-
Dibuka! Cek Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta, yang Belum Dapat Tiket Pulang Lebaran, Sikat!
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!
-
Pemprov Sumut Adakan Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka Mulai 20 Maret 2023
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI