Mudik Gratis 2023 Jakarta. (Tangkapan Layar/Mudikgratisjakarta.com)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Vaksin Covid-19
- Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK (apabila penumpang membawa sepeda motor)
Ketentuannya yaitu sebagai berikut:
- Setiap pendaftar bisa menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK dengan menggunakan sepeda motor.
- Wajib membawa dokumen yang disyaratkan ketika melakukan verifikasi di enam lokasi service point yang telah ditentukan.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, bisa mendaftar mulai tanggal 23 Maret 2023 secara online ataupun offline. Informasi mengenai pendaftaran online bisa dilihat melalui media sosial Dishub DKI Jakarta serta website resmi mudik gratis di mudikgratisjakarta.com.
Itu tadi informasi mengenai jadwad pendaftaran, kota tujuan, syarat hingga cara ikut mudik gratis 2023 DKI Jakarta. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Komentar
Berita Terkait
-
Cara Daftar Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta 2023
-
Dibuka! Cek Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta, yang Belum Dapat Tiket Pulang Lebaran, Sikat!
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!
-
Pemprov Sumut Adakan Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka Mulai 20 Maret 2023
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar