Suara.com - Menyalurkan zakat fitrah harus diawali dengan niat karena hal ini yang menjadi penentu, sah atau tidaknya suatu amalan. Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri yang dirangkum dari NU Online.
Zakat fitrah adalah zakat wajib dilakukan baik oleh pria maupun wanita muslim. Baznas menulis bahwa zakat fitrah dilakukan pada bulan Ramadhan, sesuai hadist Ibnu Umar ra, yang terjemahannya seperti di bawah ini:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Zakat fitrah bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian kita pada orang yang kurang mampu sehingga bisa berbagi kebahagiaan di hari raya.
Zakat fitrah wajib bagi setiap jiwa, dengan syarat harus beragama Islam, masih hidup saat bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan rezeki di Hari Raya Idul Fitri.
Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Zakat Fitrah sendiri ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum sholat Idul Fitri. Sementara penyalurannya pada mustahik atau penerima zakat paling lambat adalah sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa."
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga dari Istri dan Anak, Jangan Lupa Dibayar Sebelum Lebaran 2023
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa."
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta’aalaa."
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta’aala."
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube