Suara.com - Menyalurkan zakat fitrah harus diawali dengan niat karena hal ini yang menjadi penentu, sah atau tidaknya suatu amalan. Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri yang dirangkum dari NU Online.
Zakat fitrah adalah zakat wajib dilakukan baik oleh pria maupun wanita muslim. Baznas menulis bahwa zakat fitrah dilakukan pada bulan Ramadhan, sesuai hadist Ibnu Umar ra, yang terjemahannya seperti di bawah ini:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Zakat fitrah bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian kita pada orang yang kurang mampu sehingga bisa berbagi kebahagiaan di hari raya.
Zakat fitrah wajib bagi setiap jiwa, dengan syarat harus beragama Islam, masih hidup saat bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan rezeki di Hari Raya Idul Fitri.
Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Zakat Fitrah sendiri ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum sholat Idul Fitri. Sementara penyalurannya pada mustahik atau penerima zakat paling lambat adalah sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa."
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga dari Istri dan Anak, Jangan Lupa Dibayar Sebelum Lebaran 2023
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa."
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta’aalaa."
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta’aala."
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR