Suara.com - Menyalurkan zakat fitrah harus diawali dengan niat karena hal ini yang menjadi penentu, sah atau tidaknya suatu amalan. Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri yang dirangkum dari NU Online.
Zakat fitrah adalah zakat wajib dilakukan baik oleh pria maupun wanita muslim. Baznas menulis bahwa zakat fitrah dilakukan pada bulan Ramadhan, sesuai hadist Ibnu Umar ra, yang terjemahannya seperti di bawah ini:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Zakat fitrah bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian kita pada orang yang kurang mampu sehingga bisa berbagi kebahagiaan di hari raya.
Zakat fitrah wajib bagi setiap jiwa, dengan syarat harus beragama Islam, masih hidup saat bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan rezeki di Hari Raya Idul Fitri.
Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Zakat Fitrah sendiri ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum sholat Idul Fitri. Sementara penyalurannya pada mustahik atau penerima zakat paling lambat adalah sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa."
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga dari Istri dan Anak, Jangan Lupa Dibayar Sebelum Lebaran 2023
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa."
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta’aalaa."
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta’aala."
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang
-
Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes
-
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI