Suara.com - Memasuki bulan Ramadhan 2023, masih banyak umat muslim yang bertanya-tanya, kapan batas waktu sahur yang benar? Agar tak keliru, berikut penjelasannya yang diambil dari NU Online.
Anas bin Malik radhiyallahu’anhu meriwayatkan hadis Rasulullah Shallallah Alaihi wa Sallam seperti di bawah ini:
“Segerakanlah berbuka dan akhirilah sahur.”
Makna hadis di atas adalah semakin mepet makan sahur yang dengan waktu adzan subuh, maka itu semakin baik, karena batas akhir waktu sahur adalah saat masuk waktu sholat tersebut.
Batas Waktu Sahur
Mengapa mendekati waktu sholat menjadi batas waktu sahur yang terbaik? Berikut masing-masing penjelasannya:
1. Agar kita kuat menahan lapar dari awal puasa yaitu waktu subuh, hingga akhir puasa yaitu waktu magrib.
2. Agar jarak antara selesainya waktu makan sahur dengan sholat Shubuh tidak berjauhan sehingga memungkinkan umat muslim untuk segera melakukan sholat subuh.
3. Agar tak tidur kembali setelah sahur, karena jika kita tidur lagi setelah makan sahur maka besar kemungkinannya akan bangun kesiangan dan kehilangan kesempatan untuk beribadah subuh.
Baca Juga: Hukum Sahur di Waktu Imsak Berdasarkan Hadits Shahih, Kajian Buya Yahya
Penjelasan di atas menjadi acuan batas waktu sahur terbaik. Dasarnya sudah jelas baik secara naqli maupun aqli seperti yang diuraikan di atas.
Sementara muncul pertanyaan baru yang menanyakan, kapan waktu sahur berakhir? Banyak yang berpendapat bahwa waktu sahur berakhir setelah adzan subuh juga berakhir tapi pendapat itu tidak benar.
Berdasar dalil Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, batas waktu sahur adalah hingga adzan subuh berkumandang.
"Sesungguhnya Bilal adzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar adzan (subuh) Ibnu Ummi Maktum."
Lalu bagaimana jika seseorang sedang berada di tengah-tengah makan sahur lalu adzan subuh berkumandang? Imam Nawawi rahimahullah mengatakan:
"Telah kami sebutkan bahwa siapa pun saat datang fajar sedang di mulutnya ada makanan, wajib dikeluarkan dan tetap sah puasanya. Namun jika tetap menelannya padahal dia tahu sudah waktu fajar, batal puasanya. Para ulama tak ada khilaf tentang hal ini.
Berita Terkait
-
Hukum Sahur di Waktu Imsak Berdasarkan Hadits Shahih, Kajian Buya Yahya
-
Tak Hanya Ganggu Sistem Pencernaan, Ini 5 Dampak Buruk Minum Kopi Saat Buka Puasa
-
Nagita Slavina Sampai Datangkan Chef Khusus untuk Menu Sahur, Biar Raffi Ahmad dan Rafathar Tak Bosan
-
Raffi Ahmad Akhirnya Bisa Sahur Bareng Keluarga, Malah Diskakmat Rafathar: Kan Syutingnya di Rumah!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo