Suara.com - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 merupakan syarat untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023. Lalu apa saja materi tes UTBK-SNBT 2023?
Bagi calon mahasiswa wajib mengetahui sederet materi tes UTBK-SNBT 2023. Sebab skor UTBK sendiri akan digunakan sebagai syarat mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Pendaftaran UTBK-SNBT tahun ini telah dibuka sejak 23 Maret 2023 hingga 14 April 2023 pada pukul 15.00 WIB. Sementara itu pelaksanaan tes akan berlangsung selama dua gelombang yakni gelombang pertama pada 8-14 Mei 2023 dan gelombang kedua pada 22-28 Mei 2023.
Pendaftaran UTBK 2023 dilakukan secara online melalui Portal Resmi SNPMB 2023 dengan biaya sebesar Rp200 ribu. Adapun komponen materi SNBT 2023 antara lain: Tes Potensi Skolastik (TPS), Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika.
Berikut ini materi tes UTBK SNBT 2023 yang wajib untuk dipersiapkan oleh calon mahasiswa.
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
Tes Potensi Skolastik (TPS) merupakan tes untuk menguji kemampuan berpikir, bernalar, atau memahami sebuah permasalahan. Adapun 4 sub tes dari Tes Potensi Skolastik (TPS) sebagai berikut.
a. Kemampuan Penalaran Umum
Materi soal Kemampuan Penalaran Umum akan menggunakan berbagai macam prosedur untuk memecahkan sebuah permasalahan. Soal-soalnya akan diberikan untuk menilai kemampuan berpikir induktif, deduktif, dan penalaran kuantitatif. Jumlah soal Kemampuan Penalaran Umum sebagai berikut.
Baca Juga: Pendaftaran UTBK 2023 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
- Penalaran Induktif (10 soal dengan waktu 10 menit)
- Penalaran Deduktif (10 soal dengan waktu 10 menit)
- Penalaran Kuantitatif (10 soal dengan waktu 10 menit)
b. Pengetahuan dan Pemahaman Umum
Materi soal ini untuk menguji kapasitas peserta seleksi untuk memahami dan mengkomunikasikan pengetahuan penting terhadap lingkungannya seperti keterampilan berbahasa, menggunakan kata, keluasan, dan kedalaman pengetahuan umum. Tes Pengetahuan dan Pemahaman Umum ini akan terdiri dari 20 soal dengan pengerjaan waktu 15 menit.
c. Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis
Berita Terkait
-
Pendaftaran UTBK 2023 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
-
Cara Bayar UTBK 2023 di Mbanking BNI, BTN, Livin Mandiri, Brimo Tanpa Harus Keluar Rumah Deh!
-
Catat Syarat Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 yang Dimulai Hari Ini
-
Sore Ini Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 Mulai Dibuka, Catat Jadwal dan Linknya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda