Suara.com - Memotong kuku adalah salah satu kebiasaan baik yang harus dilakukan secara rutin. Kegiatan ini menjdi bagian yang sangat penting untuk menjaga kebersihan diri. Hukum memotong kuku saat puasa pun kerap masih menjadi pertanyaan bagi sejumlah orang.
Dengan memotong kuku di jari tangan secara rutin, Anda dapat membersihkan kotoran yang menempel hingga menumpuk di sela kuku dengan baik. Apalagi, jika tangan dan jari Anda sering digunakan untuk mengambil serta memasukkan makanan ke mulut. Tak heran, jika kebersihan tangan dan juga kuku harus selalu dijaga.
Sebab, membersihkan kuku merupakan salah satu perkara yang sangat disukai oleh Allah SWT, sehingga harus dicermati secara mendalam. Salah satunya hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan, yang masih kerap menjadi berdebatan banyak orang.
Lantas, apakah hukum memotong kuku saat puasa boleh dilakukan dalam rangka untuk mensucikan diri? Apakah memotong kuku membatalkan puasa? Dirangkum dari berbagai sumber, simak pembahasan selengkapnya berikut ini.
Hukum Memotong Kuku Saat Puasa
Memotong kuku saat saat mejalankan ibadah puasa baik puasa Ramadhan atau puasa sunnah, boleh dilakukan dan justru menjadi amalan sunnah karena dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda:
“lima hal termasuk sunnah, yaitu mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadits di atas, jelas bahwa memotong kuku termasuk salah satu ibadah sunnah yang sangat baik untuk dilakukan. Karena dengan memotong kuku dapat membantu Anda untuk menjaga kebersihan diri, terutama dibagian kecil dari tubuh.
Disebutkan bahwa Rasulullah SAW Arajin memotong kuku dan juga bulu kemaluannya tidak lebih dari 40 hari. Karena, jika lebih dari waktu tersebut maka kuku dan rambut akan tumbuh semakin panjang dan bisa menjadi sarang menempelnya berbagai kotoran.
Baca Juga: Hukum Puasa Ramadhan Tapi Belum Mandi Junub Menurut Buya Yahya
Terlebih lagi, jika kuku jari yang panjang dan banyak kotoran sangat tentu sangat tidak higienis jika digunakan untuk mengambil serta memasukkan makanan dalam mulut. Dengan begitu, umat Islam sangat dianjurkan untuk selalu menjaga kebersihan diri, termasuk jika memotong kuku secara rutin.
Terkait dengan waktu pelaksanaannya, sebernarnya tidak ada waktu atau hari khusus yang dianjurkan untuk seseorang memotong kuku. Sehingga memotong kuku boleh dilaksanakan kapan saja, termasuk saat seseorang sedang berpuasa di bulan Ramadhan.
Hal ini juga pernah dijelaskan dalam kitab Al Maqashid Al Hasanah yang mengungkapkan bahwa, tidak ada satu hadits yang sahih dari Nabi Muhammad SAW tentang cara memotong kuku di hari tertentu. Selain itu, memotong kuku juga bukanlah termasuk ke dalam penyebab perkara membatalkannya puasa yang dilakukan oleh seseorang.
Adapun hal-hal yang dapat membatalkan dalam kitab Fathul Qarib adalah sebagai berikut.
• Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan sengaja.
• Mengobati dan memasukkan suatu benda di salah satu dari dua jalan, yakni qubul atau dubur.
Berita Terkait
-
Hukum Puasa Ramadhan Tapi Belum Mandi Junub Menurut Buya Yahya
-
Ini Cara Puasa Ramadhan untuk Penderita GERD: Mudah dan Aman
-
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Wonogiri Senin 27 Maret 2023, Disertai Doa Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsakiyah Kota Solo Senin 27 Maret 2023, Disertai Doa Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Salat Dhuha di Puasa Ramadhan 2023, Plus Niat dan Bacaan Doa Lengkap
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda