Suara.com - Memotong kuku adalah salah satu kebiasaan baik yang harus dilakukan secara rutin. Kegiatan ini menjdi bagian yang sangat penting untuk menjaga kebersihan diri. Hukum memotong kuku saat puasa pun kerap masih menjadi pertanyaan bagi sejumlah orang.
Dengan memotong kuku di jari tangan secara rutin, Anda dapat membersihkan kotoran yang menempel hingga menumpuk di sela kuku dengan baik. Apalagi, jika tangan dan jari Anda sering digunakan untuk mengambil serta memasukkan makanan ke mulut. Tak heran, jika kebersihan tangan dan juga kuku harus selalu dijaga.
Sebab, membersihkan kuku merupakan salah satu perkara yang sangat disukai oleh Allah SWT, sehingga harus dicermati secara mendalam. Salah satunya hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan, yang masih kerap menjadi berdebatan banyak orang.
Lantas, apakah hukum memotong kuku saat puasa boleh dilakukan dalam rangka untuk mensucikan diri? Apakah memotong kuku membatalkan puasa? Dirangkum dari berbagai sumber, simak pembahasan selengkapnya berikut ini.
Hukum Memotong Kuku Saat Puasa
Memotong kuku saat saat mejalankan ibadah puasa baik puasa Ramadhan atau puasa sunnah, boleh dilakukan dan justru menjadi amalan sunnah karena dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda:
“lima hal termasuk sunnah, yaitu mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadits di atas, jelas bahwa memotong kuku termasuk salah satu ibadah sunnah yang sangat baik untuk dilakukan. Karena dengan memotong kuku dapat membantu Anda untuk menjaga kebersihan diri, terutama dibagian kecil dari tubuh.
Disebutkan bahwa Rasulullah SAW Arajin memotong kuku dan juga bulu kemaluannya tidak lebih dari 40 hari. Karena, jika lebih dari waktu tersebut maka kuku dan rambut akan tumbuh semakin panjang dan bisa menjadi sarang menempelnya berbagai kotoran.
Baca Juga: Hukum Puasa Ramadhan Tapi Belum Mandi Junub Menurut Buya Yahya
Terlebih lagi, jika kuku jari yang panjang dan banyak kotoran sangat tentu sangat tidak higienis jika digunakan untuk mengambil serta memasukkan makanan dalam mulut. Dengan begitu, umat Islam sangat dianjurkan untuk selalu menjaga kebersihan diri, termasuk jika memotong kuku secara rutin.
Terkait dengan waktu pelaksanaannya, sebernarnya tidak ada waktu atau hari khusus yang dianjurkan untuk seseorang memotong kuku. Sehingga memotong kuku boleh dilaksanakan kapan saja, termasuk saat seseorang sedang berpuasa di bulan Ramadhan.
Hal ini juga pernah dijelaskan dalam kitab Al Maqashid Al Hasanah yang mengungkapkan bahwa, tidak ada satu hadits yang sahih dari Nabi Muhammad SAW tentang cara memotong kuku di hari tertentu. Selain itu, memotong kuku juga bukanlah termasuk ke dalam penyebab perkara membatalkannya puasa yang dilakukan oleh seseorang.
Adapun hal-hal yang dapat membatalkan dalam kitab Fathul Qarib adalah sebagai berikut.
• Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan sengaja.
• Mengobati dan memasukkan suatu benda di salah satu dari dua jalan, yakni qubul atau dubur.
Berita Terkait
-
Hukum Puasa Ramadhan Tapi Belum Mandi Junub Menurut Buya Yahya
-
Ini Cara Puasa Ramadhan untuk Penderita GERD: Mudah dan Aman
-
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Wonogiri Senin 27 Maret 2023, Disertai Doa Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsakiyah Kota Solo Senin 27 Maret 2023, Disertai Doa Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Salat Dhuha di Puasa Ramadhan 2023, Plus Niat dan Bacaan Doa Lengkap
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti