Selanjutnya, akan muncul daftar lokasi serta tanggal untuk penukaran uang via kas keliling
Berikutnya, mengisi identitas diri mulai dari NIK, KTP, nama lengkap, nomor ponsel, dan email
Mengisi jumlah lembar/keping uang yang mau ditukarkan sesuai ketentuan Bank Indonesia.
Setelah itu, akan muncul bukti pemesanan penukaran uang yang bisa ditukat lewat kas keliling.
Sebagai informasi tambahan, ada aturan mengenai batasan uang yang bisa ditukarkan. Adapun batasan pecahan yang bisa ditukarkan per orang yakni sebagai berikut:
- Pecahan Rp 20.000 dapat ditukar maksimal Rp 2 juta per orang
- Pecahan 10.000 dapat ditukar maksimal Rp 1 juta per orang
- Pecahan Rp 5.000 dapat ditukar maksimal Rp 500.000 per orang
- Pecahan Rp 2.000 dapat ditukar maksiman Rp 200.000 per orang
Baca Juga: Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023
- Pecahan Rp 1.000 dapat ditukar maksimak Rp 100.000 per orang.
Demikian ulasan mengenai syarat penukaran uang baru lengkap dengan cara dan batas maksimal uang yang dapat ditukar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda yang sedang menyiapkan THR lebaran 2023.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?