Suara.com - Bank Indonesia telah mempersiapkan Rp 195 triliun uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023, salah satunya membagikan THR (Tunjangan Hari Raya). Bank Indonesia telah menetapkan lokasi penukaran uang baru Lebaran 2023 tersebar di 5.066 titik di seluruh Indonesia.
Penukaran uang baru Lebaran 2023 ini akan dilakukan di lokasi keramaian seperti pasar, masjid, hingga rest area tol. Sementara itu, untuk wilayah 3T akan dilakukan di daerah Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, hingga beberapa daerah pesisir lainnya.
Penukaran uang baru ini dilakukan mulai 27 Maret 2023 secara nasional. Namun jadwal penukaran uang baru Lebaran 2023 ini dibagi menjadi beberapa lokasi dengan waktu yang berbeda-beda.
Cara Tukar Uang Rupiah Baru Melalui Situs PINTAR
1. Pada halaman utama PINTAR, kamu dapat memilih menu kas keliling.
2. Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
3. Pada aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
4. Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
Baca Juga: Kapan THR Buat ASN Cair, Anak Buah Sri Mulyani: Sabar
6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Syarat Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
Berikut ini beberapa persyaratan penukaran uang rupiah yang dilakukan oleh Kas Keliling di beberapa titik di Indonesia yang dikutip dari laman pintar.bi.go.id sebagai berikut.
1. Penukaran dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukar harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
Berita Terkait
-
Kapan THR Buat ASN Cair, Anak Buah Sri Mulyani: Sabar
-
Daftar Cuti Bersama April 2023, Saatnya Rencanakan Liburan Lebaran 2023!
-
Rumus dan Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak dan Jadwal Cair di Lebaran 2023
-
BI Solo Siapkan Rp 6 Triliun Uang Baru saat Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023
-
Bisa Jadi THR Nih! Ayo Cek Bansos PKH Tahap 2 yang Cair pada Bulan Ini via Link Resmi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE