Suara.com - Bank Indonesia telah mempersiapkan Rp 195 triliun uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023, salah satunya membagikan THR (Tunjangan Hari Raya). Bank Indonesia telah menetapkan lokasi penukaran uang baru Lebaran 2023 tersebar di 5.066 titik di seluruh Indonesia.
Penukaran uang baru Lebaran 2023 ini akan dilakukan di lokasi keramaian seperti pasar, masjid, hingga rest area tol. Sementara itu, untuk wilayah 3T akan dilakukan di daerah Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, hingga beberapa daerah pesisir lainnya.
Penukaran uang baru ini dilakukan mulai 27 Maret 2023 secara nasional. Namun jadwal penukaran uang baru Lebaran 2023 ini dibagi menjadi beberapa lokasi dengan waktu yang berbeda-beda.
Cara Tukar Uang Rupiah Baru Melalui Situs PINTAR
1. Pada halaman utama PINTAR, kamu dapat memilih menu kas keliling.
2. Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
3. Pada aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
4. Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
Baca Juga: Kapan THR Buat ASN Cair, Anak Buah Sri Mulyani: Sabar
6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Syarat Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
Berikut ini beberapa persyaratan penukaran uang rupiah yang dilakukan oleh Kas Keliling di beberapa titik di Indonesia yang dikutip dari laman pintar.bi.go.id sebagai berikut.
1. Penukaran dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukar harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
Berita Terkait
-
Kapan THR Buat ASN Cair, Anak Buah Sri Mulyani: Sabar
-
Daftar Cuti Bersama April 2023, Saatnya Rencanakan Liburan Lebaran 2023!
-
Rumus dan Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak dan Jadwal Cair di Lebaran 2023
-
BI Solo Siapkan Rp 6 Triliun Uang Baru saat Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023
-
Bisa Jadi THR Nih! Ayo Cek Bansos PKH Tahap 2 yang Cair pada Bulan Ini via Link Resmi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak