Suara.com - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat jadi pasangan suami istri yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK. Hari ini, Ben Brahim dan istrinya sudah tiba di Gedung Merah KPK, Jakarta guna menjelani pemeriksaan terkait status hukumnya itu.
"Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di gedung merah putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/2/2023).
Ali menyebut keduanya masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.
"Perkembangan segera akan disampaikan," kata Ali.
KPK belum mengumumkan secara detail soal dugaan korupsi yang menjerat Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni. Namun diduga keduanya memanfaatkan jabatannya sebagai penyelenggara negera untuk mengambil keuntungan pribadi.
"Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan diantaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kompak Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya jadi Tersangka
-
Sudah Ada Tersangka, Korupsi Uang Tukin Ditjen Minerba ESDM Diduga Buat Suap Pegawai BPK
-
Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri: Tiga Tersangka Kabur, Belum Ungkap Kasus 'Big Fish'
-
KPK Telisik Korupsi Cukai Rokok di Pelabuhan Bebas Bintan Kepri, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai