Suara.com - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat jadi pasangan suami istri yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK. Hari ini, Ben Brahim dan istrinya sudah tiba di Gedung Merah KPK, Jakarta guna menjelani pemeriksaan terkait status hukumnya itu.
"Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di gedung merah putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/2/2023).
Ali menyebut keduanya masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.
"Perkembangan segera akan disampaikan," kata Ali.
KPK belum mengumumkan secara detail soal dugaan korupsi yang menjerat Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni. Namun diduga keduanya memanfaatkan jabatannya sebagai penyelenggara negera untuk mengambil keuntungan pribadi.
"Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan diantaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kompak Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya jadi Tersangka
-
Sudah Ada Tersangka, Korupsi Uang Tukin Ditjen Minerba ESDM Diduga Buat Suap Pegawai BPK
-
Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri: Tiga Tersangka Kabur, Belum Ungkap Kasus 'Big Fish'
-
KPK Telisik Korupsi Cukai Rokok di Pelabuhan Bebas Bintan Kepri, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK