"ASN bukan hanya pengabdi bagi negara, tapi penanggung jawab keluarga. ASN bersuara bukan karena tidak bersyukur dan ingin membangkang kepada Pemerintah, tetapi hanya ingin meminta "belas kasihan" dari penguasa negara ini," tulis alasannya membuat petisi tersebut
Hingga Kamis (30/3/2023) pukul 20.30 WIB, sudah ada 2.358 akun yang menandatangani petisi itu dan jumlahnya diperkirakan akan terus naik.
"Kami Mohon kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo agar bisa merevisi keputusannya terkait besaran THR ASN di 2023 ini. THR ini bukan kami pergunakan untuk berfoya-foya, tapi kami manfaatkan untuk orang tua, istri, anak-anak dan saudara kami. Jangan samakan kami dengan para pejabat dan pegawai dari instansi yang bergelimang uang," tulisnya.
Muncul sindiran untuk Ditjen Pajak
Masyarakat yang menandatangani petisi itu ada yang meninggalkan komentar. Dari beberapa komentar yang masuk, ada yang menyindir Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Sindiran itu muncuk karena direktorat di bawah Kementerian Keuangan itu memberikan bonus pada pegawainya karena realisasi pajak tercapai.
Sementara di pihak lain, Kemenkeu dinilai memotong hak orang lain dengan menyalurkan THR sebesar 50 persen.
"PNS jelata saja yang dikorbankan, pejabat dan instansinya sendiri dapet bonus, pamer kekayaan serta tukin besar. Sejahtera kok hanya untuk golongan sendiri, yang lain dianggap beban APBN. Katanya APBN surplus, neraca keuangan sehat, ekonomi meroket eh malah Ditjen Pajak dapet bonus, yang lain potong terus haknya," tulis salah satu komentar.
"Larangan hidup mewah untuk ASN, hahahaluu. Bahkan larangan, kalian perintah hedon pun kami gak akan sanggup kecuali kemensultan dan sekarang tukin kami yang ga seberapa ini dipotong 50%. Kinerja Menteri terbaik se-Asia Pasifik dan jajarannya emang ga perlu diragukan ngoahahaha," tulis komentar lainnya.
Baca Juga: Inilah Empat Aturan Pelaksanaan Pembayaran THR Idul Fitri 2023 Sesuai Surat Edaran Menaker
"Pemerintah model apa ini, swasta diminta bayar penuh, sedangkan aparatur pemerintahnya sendiri dipangkas 50%. Gaji tidak pernah naik, sedangkan bahan pokok, BBM dan transportasi meroket naik. Zalim sekali, nasib kami di daerah yang jauh dari rumah hanya ingin pulang berkumpul dengan keluarga pupus sudah," ucap komentar lainnya.
Kemenkeu tanggapi munculnya petisi
Isi petisi tersebut akhirnya sampai ke Kementerian Keuangan. Juru Bicara Kemenkeu memaklumi munculnya petisi itu sebagai bentuk ekspresi dan aspirasi para PNS.
Ia menegaskan, Kementerian Keuangan menghormati keberadaan petisi itu dan semua aspirasi yang terkandung di dalamnya.
Namun menurut dia, hingga kini belum ada yang bisa dilakukan sebab pemerintah telah mengalokasikan THR PNS 2023 sebesar Rp38,9 triliun dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, sehingga diputuskan komponan dari tukin hanya 50 persen.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Inilah Empat Aturan Pelaksanaan Pembayaran THR Idul Fitri 2023 Sesuai Surat Edaran Menaker
-
Benarkah THR PNS 2023 Cair 4 April? Ini Penjelasan Menteri Keuangan
-
Dengan Anggaran Rp10 Miliar, 3 Jalan di Kota Pekanbaru Ini akan Diperbaiki Sebelum Lebaran 2023
-
Daftar Hari Libur April 2023, Bulan Paling Banyak Cuti Bersama
-
Meski Sering Pamerkan Lekuk Tubuh, 5 Outfit Aura Kasih Ini Bisa Jadi Inspirasi Baju Lebaran Lho
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!