Suara.com - Anas Urbaningrum, narapidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, dipastikan akan resmi bebas penjara pada 10 April 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Jaringan Indonesia (Jari).
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu terbukti bersalah menerima hadiah dari sejumlah proyek pemerintah, tak terkecuali proyek Hambalang.
Atas perbuatannya, Anas dijatuhi vonis pidana hukuman 8 tahun penjara, ditambah denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti dengan total nilai sebesar Rp 57,59 miliar, serta 5,26 juta dolar AS.
Lantas, seperti apakah kontroversi Anas Urbaningrum yang akan bebas bulan ini? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Ngaku siap digantung di Monas
Kontroversi paling dikenal dari sosok Anas Urbaningrum adalah pernyataan 'siap digantung di Monas' jika terbukti korupsi. Tak tanggung-tanggung, ia mengeluarkan pernyataan itu sampai dua kali.
Bunyi pernyataan mantan elite Demokrat ini adalah, ‘Satu rupiah saja Anas Korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas’. Pernyataan pertama dilontarkan tahun 2012 kala namanya terseret dalam kasus korupsi Hambalang.
Bak senjata makan tuan, Anas pada akhirnya memang terbukti bersalah melakukan korupsi. Alhasil, ia menjadi bulan-bulanan masyarakat Indonesia yang seakan terus menagih nazar 'siap digantung di Monas'.
Singgung 'Kontroversi Hati'
Baca Juga: Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!
Kontroversi Anas selanjutnya terjadi pada tahun 2013 yang menyindir Vicky Prasetyo. Kala itu, Anas aktif mengikuti perkembangan informasi diluar dunia politik.
Melalui akun Twitternya @anasurbaningrum, ia memberikan sindiran menohok pada mantan tunangan pedangdut Zaskia Gotok itu. Menurutnya, Vicky Prasetyo sering menggunakan bahasa sok intelek, dan menyinggung kontoversi hati.
“Naiknya elektabilitas kedelai bikin #kontroversihati dan #labilekonomi para perajin tahun tempe,” cuit Anas Urbaningrum dalam akun Twitternya kala itu.
Dana ke Kongres Partai Demokrat
Anas diduga menerima uang dari rekanan Hambalang sebesar Rp 100 miliar pada tahun 2013. Uang dari dari proyek Hambalang itu diberikan demi memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010 silam.
Adapun uang untuk Anas itu diduga diserahkan kepada PT Adhi Karya secara tunai lewat orang kepercayaan Anas, Machfud Suroso.
Berita Terkait
-
Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!
-
Nikita Mirzani Ngamuk, Hotman Paris Auto Lemes dan Spot Jantung
-
Kekeyi Kena Hujat Gara-gara Cium dan Peluk Pacar di Live TikTok
-
Berani Gertak Mahfud MD, Ini Daftar Kontroversi Arteria Dahlan
-
Catat! Ini 29 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 1-30 April
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak