Suara.com - Anas Urbaningrum, narapidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, dipastikan akan resmi bebas penjara pada 10 April 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Jaringan Indonesia (Jari).
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu terbukti bersalah menerima hadiah dari sejumlah proyek pemerintah, tak terkecuali proyek Hambalang.
Atas perbuatannya, Anas dijatuhi vonis pidana hukuman 8 tahun penjara, ditambah denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti dengan total nilai sebesar Rp 57,59 miliar, serta 5,26 juta dolar AS.
Lantas, seperti apakah kontroversi Anas Urbaningrum yang akan bebas bulan ini? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Ngaku siap digantung di Monas
Kontroversi paling dikenal dari sosok Anas Urbaningrum adalah pernyataan 'siap digantung di Monas' jika terbukti korupsi. Tak tanggung-tanggung, ia mengeluarkan pernyataan itu sampai dua kali.
Bunyi pernyataan mantan elite Demokrat ini adalah, ‘Satu rupiah saja Anas Korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas’. Pernyataan pertama dilontarkan tahun 2012 kala namanya terseret dalam kasus korupsi Hambalang.
Bak senjata makan tuan, Anas pada akhirnya memang terbukti bersalah melakukan korupsi. Alhasil, ia menjadi bulan-bulanan masyarakat Indonesia yang seakan terus menagih nazar 'siap digantung di Monas'.
Singgung 'Kontroversi Hati'
Baca Juga: Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!
Kontroversi Anas selanjutnya terjadi pada tahun 2013 yang menyindir Vicky Prasetyo. Kala itu, Anas aktif mengikuti perkembangan informasi diluar dunia politik.
Melalui akun Twitternya @anasurbaningrum, ia memberikan sindiran menohok pada mantan tunangan pedangdut Zaskia Gotok itu. Menurutnya, Vicky Prasetyo sering menggunakan bahasa sok intelek, dan menyinggung kontoversi hati.
“Naiknya elektabilitas kedelai bikin #kontroversihati dan #labilekonomi para perajin tahun tempe,” cuit Anas Urbaningrum dalam akun Twitternya kala itu.
Dana ke Kongres Partai Demokrat
Anas diduga menerima uang dari rekanan Hambalang sebesar Rp 100 miliar pada tahun 2013. Uang dari dari proyek Hambalang itu diberikan demi memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010 silam.
Adapun uang untuk Anas itu diduga diserahkan kepada PT Adhi Karya secara tunai lewat orang kepercayaan Anas, Machfud Suroso.
Berita Terkait
-
Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!
-
Nikita Mirzani Ngamuk, Hotman Paris Auto Lemes dan Spot Jantung
-
Kekeyi Kena Hujat Gara-gara Cium dan Peluk Pacar di Live TikTok
-
Berani Gertak Mahfud MD, Ini Daftar Kontroversi Arteria Dahlan
-
Catat! Ini 29 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 1-30 April
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen