Suara.com - Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan segera menerima THR paling cepat 4 April 2023, tenaga honorer tampaknya harus menelan pil pahit. Pertanyaan apakah honorer akan dapat THR Lebaran 2023 terjawab sudah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan pegawai honorer tidak akan memperoleh THR Lebaran 2023. Hal ini berlaku untuk pegawai honorer di instansi pemerintah maupun honorer guru.
Azwar menegaskan bahwa pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan skema yang hampir sama. Untuk guru dengan status PPPK yang digaji dengan APBN dan APBD namun belum memperoleh tunjangan kinerja, maka akan ada tunjangan profesi guru sebesar 50%.
THR PNS 2023
Jika dibandingkan dengan honorer, nasib PNS bisa dibilang jauh lebih mujur. Menteri Keuangan Sri Mulyani membawa kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS).
THR PNS 2023 dijadwalkan cair pada 4 April 2023 mendatang. Ia menambahkan THR akan diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji.
"Tunjangan meliputi, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lain," katanya dalam konferensi pers virtualnya, Rabu (29/3/2023). Apabila dalam pencairannya terdapat kendala teknis, maka THR dapat dicairkan.
Kendati demikian, Sri Mulyani menyatakan bahwa tambahan tunjangan kinerja dalam komponen THR hanya akan dibayarkan sebesar 50 persen. "THR yang tadi terdiri dari gaji tadi juga diberikan kepada PNS daerah dan bagai instansi pemda paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah," katanya.
THR PNS 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat, pejabat negara, prajurit TNI/Polri sekitar 1,8 juta pegawai.
Baca Juga: Pro Kontra THR PNS Cuma Dibayar 50 Persen: Muncul Petisi, Ditjen Pajak Kena Sindir
Komponen THR PNS
Seperti dijelaskan oleh Sri Mulyani berikut adalah komponen THR yang bakal diperoleh oleh PNS.
1. Gaji/pensiun pokok
2. Tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, seperti:
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum
3. Dan 50% tunjangan kinerja per bulan / paling banyak 50% tambahan penghasilan (untuk Pemda)/ 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen (bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan).
Demikian penjelasan atas rasa penasaran para pegawai yang statusnya masih honorer di instansi pemerintahan. Jadi jelas bahwa apakah honorer akan dapat THR Lebaran 2023, jawabannya tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan