Suara.com - Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan segera menerima THR paling cepat 4 April 2023, tenaga honorer tampaknya harus menelan pil pahit. Pertanyaan apakah honorer akan dapat THR Lebaran 2023 terjawab sudah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan pegawai honorer tidak akan memperoleh THR Lebaran 2023. Hal ini berlaku untuk pegawai honorer di instansi pemerintah maupun honorer guru.
Azwar menegaskan bahwa pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan skema yang hampir sama. Untuk guru dengan status PPPK yang digaji dengan APBN dan APBD namun belum memperoleh tunjangan kinerja, maka akan ada tunjangan profesi guru sebesar 50%.
THR PNS 2023
Jika dibandingkan dengan honorer, nasib PNS bisa dibilang jauh lebih mujur. Menteri Keuangan Sri Mulyani membawa kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS).
THR PNS 2023 dijadwalkan cair pada 4 April 2023 mendatang. Ia menambahkan THR akan diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji.
"Tunjangan meliputi, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lain," katanya dalam konferensi pers virtualnya, Rabu (29/3/2023). Apabila dalam pencairannya terdapat kendala teknis, maka THR dapat dicairkan.
Kendati demikian, Sri Mulyani menyatakan bahwa tambahan tunjangan kinerja dalam komponen THR hanya akan dibayarkan sebesar 50 persen. "THR yang tadi terdiri dari gaji tadi juga diberikan kepada PNS daerah dan bagai instansi pemda paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah," katanya.
THR PNS 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat, pejabat negara, prajurit TNI/Polri sekitar 1,8 juta pegawai.
Baca Juga: Pro Kontra THR PNS Cuma Dibayar 50 Persen: Muncul Petisi, Ditjen Pajak Kena Sindir
Komponen THR PNS
Seperti dijelaskan oleh Sri Mulyani berikut adalah komponen THR yang bakal diperoleh oleh PNS.
1. Gaji/pensiun pokok
2. Tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, seperti:
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum
3. Dan 50% tunjangan kinerja per bulan / paling banyak 50% tambahan penghasilan (untuk Pemda)/ 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen (bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan).
Demikian penjelasan atas rasa penasaran para pegawai yang statusnya masih honorer di instansi pemerintahan. Jadi jelas bahwa apakah honorer akan dapat THR Lebaran 2023, jawabannya tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati
-
Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
-
Mensos Akui Masih Ada Daerah Terisolasi di Sumatra, Tapi Pasokan Logistik Mulai Teratasi