Suara.com - Dalam membagikan zakat fitrah, ada beberapa poin yang harus diperhatikan salah satunya niat. Agar tak salah, simak niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga berikut ini.
Merangkum NU Online, segala bentuk ibadah harus diawali dengan niat, termasuk zakat fitrah. Ada beberapa kategori orang yang wajib membayar zakat, yaitu:
1. Beragama Islam.
2. Menjumpai waktu wajibnya zakat, yaitu akhir Ramadhan dan awal dari Syawal. Orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tak wajib membayar zakat fitrah, begitu pula dengan bayi yang lahir setelah lewat bulan Ramadhan.
3. Memiliki makanan pokok lebih dari kebutuhannya dan keluarga saat hari raya atau malamnya.
Niat Zakat Fitrah
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘annii wa ‘an jamii’i maa talzamunii nafaqaatuhum fardhan lillaahi ta’aalaa."
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
Baca Juga: Rajin Ibadah Perlu Ingat Ini, Ustadz Abdul Somad: Dia Masuk Neraka Bukan karena Tidak Sholat!
2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa."
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
3. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta’aalaa."
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo