Suara.com - Baru-baru ini, ramai diperbincangkan masyarakat mengenai aturan waktu istirahat atau singgah di rest area dibatasi 30 menit. Aturan ini disampaikan langsung oleh PT. Jasa Marga (Persero).
Jasa Marga mengimbau agar pengguna jalan tol tidak terlalu lama istirahat atau singgah di rest area jalan tol selama perjalanan mudik lebaran. Pengendara diimbau waktu istirahat atau singgah di rest area dibatasi 30 menit guna meminimalisir kemacetan lalu lintas.
"Imbauan kami supaya pengguna jalan bisa bergantian menggunakan fasilitas di rest area. Akan kami imbau secara periodik, secara terus menerus," ucap Tita Paulina selaku Plt. Direktur Bisnis Komersial PT Jasa Marga dalam konferensi pers (3/4/2023).
Selain itu, Jasa Marga juga memberikan imbauan agar para pengendara lebih mengutamakan take away (membeli makanan dibungkus) selama perjalanan mudik. Ini juga dilakukan guna meminimalisir waktu singgah di rest area.
Untuk mengingatkan para pengguna jalan, para petugas Jasa Marga pun akan berada di rest area di ruas-ruas jalan tol.
"Petugas akan mengumumkan di waktu puncak mengimbau pengunjung rest area yang memang sudah menggunakan fasilitas ibadahnya, toiletnya atau yang sudah berbelanja makanannya untuk bisa bergantian dengan pengguna yang lain," tambahnya.
Berdasarkan catatan Jasa Marga, tercatat ada sekitar 32 rest area yang kerap jadi titik rawan keramaian atau tempat singgah para pemudik. Adapun daftar 32 rest area tersebut yakni sebagai berikut:
1. Jalan Tol KM 19 A arah Jakarta-Cikampek
2. Jalan Tol KM 52 B Jakarta-Cikampek
Baca Juga: Puncak Mudik di Sumsel Bakal Berlangsung 20 April 2023
3. Jalan Tol KM 57 A arah Jakarta-Cikampek
4. Jalan Tol KM 62 B arah Jakarta-Cikampek
5. Rest Area Tol Jagorawi
6. Jalan Tol KM 10 A Jagorawi
7. Jalan Tol KM 45 B Jagorawi
8. Rest Area Tol arah Cipularang-Padaleunyi
Berita Terkait
-
Puncak Mudik di Sumsel Bakal Berlangsung 20 April 2023
-
Polri Siapkan Sistem Oneway Pada Puncak Arus Mudik 2023
-
Naik 44 Persen Dibanding Tahun Lalu, Menhub: 123 Juta Warga Bakal Mudik Lebaran Tahun Ini
-
Jasa Marga: 2,78 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabodetabek Saat Mudik Lebaran
-
Siap-siap, Jalan Tol Layang MBZ Bakal Gunakan Sistem Buka Tutup Saat Mudik Lebaran
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing