Suara.com - Tidak hanya mudik gratis Kemenhub dengan Jasa Raharja yang mengusung program Mudik Motis untuk masyarakat, tapi PLN juga memberikan alternatif mudik. Bersama dengan Kementerian BUMN, PLN menggelar mudik gratis dengan nama Mudik Dinanti. Sekarang, ada mudik gratis PLN 2023 tahap 2, lantas bagaimana cara daftar, syarat, dan kota tujuan gratis PLN 2023 tahap 2.
Program mudik gratis ini diadakan oleh PLN bersama BUMN dengan tujuan untuk memastikan perjalanan mudik masyarakat berlangsung aman. Selain itu, juga untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Dikutip dari akun instragram resmi @pln_id, program mudik gratis PLN 2023 ini menyediakan kuota sebanyak 5.000 kuota.
Daftar sekarang, supaya Anda bisa mendapatkan kesempatan untuk mengikuti mudik gratis ini. Cara daftar mudik gratis PLN 2023 tahap 2 dapat dilihat di bawah ini.
Cara Daftar Mudik Gratis PLN 2023 Tahap 2
Cara pendaftarannya cukup mudah karena bisa dilakukan secara online melalui PLN Mobile. Mekanisme pendaftaran mudik gratis PLN 2023 tahap 2 adalah sebagai berikut.
1. Peserta belum pernah atau tidak terdaftar sebagai peserta program mudik gratis di Kementerian BUMN atau instansi manapun.
2. Mengisi data diri dengan sebenar-benarnya dan sesuai KTP dan KK. Dalam satu KK, maksimal 4 orang bisa ikut program mudik gratis ini.
3. Formulir wajib diisi calon pemudik dan tak bisa diwakilkan.
4. Peserta bisa mendaftarkan anggota keluarganya ke dalam program ini, tapi maksimal hanya 3 orang, sehingga dalam satu KK maksimal 4 orang dalam satu formulir didaftarkan melalui link/aplikasi/barcode pendaftaran.
Baca Juga: Daftar Jalur Titik Krusial yang Berpotensi Padat Saat Mudik Lebaran
5. Setiap pendaftar harus mentransfer uang jaminan sebesar Rp 100.000/orang. Uang jaminan tidak akan dikembalikan kalau peserta membatalkan keberangkatan.
6. Jika ada pemudik balita, dia dihitung 1 kursi dan wajib melampirkan akta kelahiran.
Apabila quota terpenuhi, pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu dan akan diumumkan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Syarat Daftar Mudik Gratis PLN 2023 Tahap 2
Disimak dari mekanisme pendaftaran di atas, syarat pendaftarannya cukup mudah. Peserta hanya perlu memiliki KTP, KK, dan akta kelahiran apabila membawa bayi.
Pendaftaran bisa dilakukan via PLN Mobile. Tahap pendaftaran adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Daftar Jalur Titik Krusial yang Berpotensi Padat Saat Mudik Lebaran
-
Dibuka Hari ini Jam 9! Simak Cara Mudik Gratis PLN 2023 Lewat Aplikasi PLN Mobile
-
Daftar Mudik Gratis Lebaran yang Masih Dibuka, Jangan Sampai Kehabisan Kuota!
-
Mudik Gratis 2023 Pemprov Banten 900 Penumpang: Cek Syarat, Cara Daftar dan Kota Tujuannya
-
SUDAH Dibuka! Mudik Gratis 2023 Polda Metro Jaya: Syarat, Cara Daftar dan Kota Tujuannya
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India