Suara.com - Tidak hanya mudik gratis Kemenhub dengan Jasa Raharja yang mengusung program Mudik Motis untuk masyarakat, tapi PLN juga memberikan alternatif mudik. Bersama dengan Kementerian BUMN, PLN menggelar mudik gratis dengan nama Mudik Dinanti. Sekarang, ada mudik gratis PLN 2023 tahap 2, lantas bagaimana cara daftar, syarat, dan kota tujuan gratis PLN 2023 tahap 2.
Program mudik gratis ini diadakan oleh PLN bersama BUMN dengan tujuan untuk memastikan perjalanan mudik masyarakat berlangsung aman. Selain itu, juga untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Dikutip dari akun instragram resmi @pln_id, program mudik gratis PLN 2023 ini menyediakan kuota sebanyak 5.000 kuota.
Daftar sekarang, supaya Anda bisa mendapatkan kesempatan untuk mengikuti mudik gratis ini. Cara daftar mudik gratis PLN 2023 tahap 2 dapat dilihat di bawah ini.
Cara Daftar Mudik Gratis PLN 2023 Tahap 2
Cara pendaftarannya cukup mudah karena bisa dilakukan secara online melalui PLN Mobile. Mekanisme pendaftaran mudik gratis PLN 2023 tahap 2 adalah sebagai berikut.
1. Peserta belum pernah atau tidak terdaftar sebagai peserta program mudik gratis di Kementerian BUMN atau instansi manapun.
2. Mengisi data diri dengan sebenar-benarnya dan sesuai KTP dan KK. Dalam satu KK, maksimal 4 orang bisa ikut program mudik gratis ini.
3. Formulir wajib diisi calon pemudik dan tak bisa diwakilkan.
4. Peserta bisa mendaftarkan anggota keluarganya ke dalam program ini, tapi maksimal hanya 3 orang, sehingga dalam satu KK maksimal 4 orang dalam satu formulir didaftarkan melalui link/aplikasi/barcode pendaftaran.
Baca Juga: Daftar Jalur Titik Krusial yang Berpotensi Padat Saat Mudik Lebaran
5. Setiap pendaftar harus mentransfer uang jaminan sebesar Rp 100.000/orang. Uang jaminan tidak akan dikembalikan kalau peserta membatalkan keberangkatan.
6. Jika ada pemudik balita, dia dihitung 1 kursi dan wajib melampirkan akta kelahiran.
Apabila quota terpenuhi, pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu dan akan diumumkan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Syarat Daftar Mudik Gratis PLN 2023 Tahap 2
Disimak dari mekanisme pendaftaran di atas, syarat pendaftarannya cukup mudah. Peserta hanya perlu memiliki KTP, KK, dan akta kelahiran apabila membawa bayi.
Pendaftaran bisa dilakukan via PLN Mobile. Tahap pendaftaran adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Daftar Jalur Titik Krusial yang Berpotensi Padat Saat Mudik Lebaran
-
Dibuka Hari ini Jam 9! Simak Cara Mudik Gratis PLN 2023 Lewat Aplikasi PLN Mobile
-
Daftar Mudik Gratis Lebaran yang Masih Dibuka, Jangan Sampai Kehabisan Kuota!
-
Mudik Gratis 2023 Pemprov Banten 900 Penumpang: Cek Syarat, Cara Daftar dan Kota Tujuannya
-
SUDAH Dibuka! Mudik Gratis 2023 Polda Metro Jaya: Syarat, Cara Daftar dan Kota Tujuannya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan