Suara.com - Berikut ini cara daftar Taruna Akpol, Tamtama, dan Bintara 2023 yang dirangkum dari berbagai sumber. Kalian sudah siap mendaftar salah satunya?
Pembukaan pendaftaran anggota Polri ini dibuka secara online mulai hari ini, Rabu (5/4/2023) dan ditutup pada Jumat (14/4/2023) melalui website https://penerimaan.polri.go id.
Berita baiknya, semua proses pendaftaran ini baik yang melalui Akpol, Bintara dan Tamtama tak dipungut biaya. Jika ada oknum yang menawarkan jasa dengan pungutan biaya, maka bisa dipastikan itu adalah tindakan ilegal.
Cara Daftar Taruna Akpol, Tamtama dan Bintara 2023
1. Mengakses situs penerimaan.polri.go.id
2. Memilih jenis seleksi Tamtama, Bintara atau Akpol
3. Mengisi form registrasi, memasukkan NIK, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format yang ditentukan
4. Wajib memberi data dengan benar dan akurat
5. Selanjutnya pendaftar akan mendapat nomor registrasi online, username dan password untuk login laman dashboard pendaftar dan mengunggah berkas pendaftaran
Baca Juga: Pendaftaran Dibuka, Asisten Kapolri: Masuk Polisi Gratis
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.
Persayaratan Umum Taruna Akpol 2023
- WNI
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
- Setiap kepada NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945
- Pendidikan paling rendah SMU sederejat
- Sehat jasmani dan rohani (syarat keterangan sehat dari instutusi kesehatan)
- Usia minimal 18 tahun.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
- Berwibawa jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00
- Lulusan tahun 2020 – 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alfabet
- Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B
- Khusus lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
Persayaratan Umum Tamtama 2023
- Warga negara Indonesia
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
- Usia minimal 18 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persayaratan Umum Bintara 2023
- WNI
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
- Setiap kepada NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945
- Pendidikan paling rendah SMU sederejat
- Sehat jasmani dan rohani (syarat keterangan sehat dari instutusi kesehatan)
- Usia minimal 18 tahun
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (melampirkan SKCK)
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Demikian informasi tentang cara daftar Taruna Akpol, Tamtama dan Bintara 2023. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencoba!
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan