Suara.com - Berikut ini cara daftar Taruna Akpol, Tamtama, dan Bintara 2023 yang dirangkum dari berbagai sumber. Kalian sudah siap mendaftar salah satunya?
Pembukaan pendaftaran anggota Polri ini dibuka secara online mulai hari ini, Rabu (5/4/2023) dan ditutup pada Jumat (14/4/2023) melalui website https://penerimaan.polri.go id.
Berita baiknya, semua proses pendaftaran ini baik yang melalui Akpol, Bintara dan Tamtama tak dipungut biaya. Jika ada oknum yang menawarkan jasa dengan pungutan biaya, maka bisa dipastikan itu adalah tindakan ilegal.
Cara Daftar Taruna Akpol, Tamtama dan Bintara 2023
1. Mengakses situs penerimaan.polri.go.id
2. Memilih jenis seleksi Tamtama, Bintara atau Akpol
3. Mengisi form registrasi, memasukkan NIK, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format yang ditentukan
4. Wajib memberi data dengan benar dan akurat
5. Selanjutnya pendaftar akan mendapat nomor registrasi online, username dan password untuk login laman dashboard pendaftar dan mengunggah berkas pendaftaran
Baca Juga: Pendaftaran Dibuka, Asisten Kapolri: Masuk Polisi Gratis
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.
Persayaratan Umum Taruna Akpol 2023
- WNI
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
- Setiap kepada NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945
- Pendidikan paling rendah SMU sederejat
- Sehat jasmani dan rohani (syarat keterangan sehat dari instutusi kesehatan)
- Usia minimal 18 tahun.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
- Berwibawa jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00
- Lulusan tahun 2020 – 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alfabet
- Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B
- Khusus lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
Persayaratan Umum Tamtama 2023
- Warga negara Indonesia
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
- Usia minimal 18 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persayaratan Umum Bintara 2023
- WNI
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
- Setiap kepada NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945
- Pendidikan paling rendah SMU sederejat
- Sehat jasmani dan rohani (syarat keterangan sehat dari instutusi kesehatan)
- Usia minimal 18 tahun
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (melampirkan SKCK)
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Demikian informasi tentang cara daftar Taruna Akpol, Tamtama dan Bintara 2023. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencoba!
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta