Suara.com - Sosok AG (15), mantan pacar Mario Dandy turut disidang pada hari ini, Rabu (5/4/2023) atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Diketahui bahwa AG hadir di lokasi tempat kejadian perkara saat Mario Dandy menghajar David tanpa ampun.
AG tampak menghadiri sidang di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kala itu, jaksa menilai AG terbukti kuat terlibat dan ambil andil dalam penganiayaan terhadap David.
Sidang dikawal Banser, tuntut AG dihukum maksimal
Menariknya, jalannya persidangan tersebut turut dihadiri oleh puluhan anggota Banser NU.
Fenomena tersebut tak lain berkaitan dengan fakta bahwa David yang dihajar oleh Mario adalah putra dari petinggi GP Ansor NU, Jonathan Latumahina.
Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M. Ainul Yaqin yang turut hadir dalam sidang tersebut mewakili pihaknya membacakan tuntutan mereka kepada majelis hakim.
Banser menuntut agar AG dihukum maksimal lantaran ikut terlibat dalam penganiayaan yang menimpa David Ozora.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi sidang, tampak ada sekitar 30 personil Banser yang menemani Ainul.
Baca Juga: Ayahanda David Ozora Sebut David Ingin pergi, Jonathan Latumahina: Segera Le
Mereka juga tampak memberikan dukungan emosional kepada keluarga David yang mengalami musibah penganiayaan tersebut.
Keluarga berharap AG dihukum 12 tahun penjara
Adapun hukuman maksimal yang dapat diterima oleh AG adalah pidana kurungan 12 tahun, sesuai dengan pasal berlapis yang dilanggar oleh AG.
Perwakilan keluarga David, Alto Luger menyampaikan pihak keluarga berharap agar AG bisa dihukum maksimal sesuai dengan pasal tersebut.
Sebab, Alto menilai bahwa AG juga memiliki peran yang tak kalah pentingnya dengan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Jaksa tuntut AG 4 tahun penjara
Berita Terkait
-
Viral Anak Perempuan di Papango Jadi Korban Penganiayaan Temannya Sendiri
-
Ayahanda David Ozora Sebut David Ingin pergi, Jonathan Latumahina: Segera Le
-
Kuasa Hukum David Menangis di Persidangan, Melissa Anggraeni: Pelaku Tak Berhati
-
Dituntut 4 Tahun Pembinaan, Hal Memberatkan Hukuman AG: Bikin David Ozora Luka Berat
-
Akhirnya! Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Resmi Pake Baju Oren
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai