Suara.com - Sosok AG (15), mantan pacar Mario Dandy turut disidang pada hari ini, Rabu (5/4/2023) atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Diketahui bahwa AG hadir di lokasi tempat kejadian perkara saat Mario Dandy menghajar David tanpa ampun.
AG tampak menghadiri sidang di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kala itu, jaksa menilai AG terbukti kuat terlibat dan ambil andil dalam penganiayaan terhadap David.
Sidang dikawal Banser, tuntut AG dihukum maksimal
Menariknya, jalannya persidangan tersebut turut dihadiri oleh puluhan anggota Banser NU.
Fenomena tersebut tak lain berkaitan dengan fakta bahwa David yang dihajar oleh Mario adalah putra dari petinggi GP Ansor NU, Jonathan Latumahina.
Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M. Ainul Yaqin yang turut hadir dalam sidang tersebut mewakili pihaknya membacakan tuntutan mereka kepada majelis hakim.
Banser menuntut agar AG dihukum maksimal lantaran ikut terlibat dalam penganiayaan yang menimpa David Ozora.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi sidang, tampak ada sekitar 30 personil Banser yang menemani Ainul.
Baca Juga: Ayahanda David Ozora Sebut David Ingin pergi, Jonathan Latumahina: Segera Le
Mereka juga tampak memberikan dukungan emosional kepada keluarga David yang mengalami musibah penganiayaan tersebut.
Keluarga berharap AG dihukum 12 tahun penjara
Adapun hukuman maksimal yang dapat diterima oleh AG adalah pidana kurungan 12 tahun, sesuai dengan pasal berlapis yang dilanggar oleh AG.
Perwakilan keluarga David, Alto Luger menyampaikan pihak keluarga berharap agar AG bisa dihukum maksimal sesuai dengan pasal tersebut.
Sebab, Alto menilai bahwa AG juga memiliki peran yang tak kalah pentingnya dengan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Jaksa tuntut AG 4 tahun penjara
Berita Terkait
-
Viral Anak Perempuan di Papango Jadi Korban Penganiayaan Temannya Sendiri
-
Ayahanda David Ozora Sebut David Ingin pergi, Jonathan Latumahina: Segera Le
-
Kuasa Hukum David Menangis di Persidangan, Melissa Anggraeni: Pelaku Tak Berhati
-
Dituntut 4 Tahun Pembinaan, Hal Memberatkan Hukuman AG: Bikin David Ozora Luka Berat
-
Akhirnya! Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Resmi Pake Baju Oren
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!