Suara.com - Tradisi mudik yang muncul setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri akan segera terjadi kembali. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat beserta Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pun mengadakan sistem pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik pada lebaran 2023.
Aturan mudik 2023 itu dicantumkan dalam Surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah. Terdapat tiga sistem yang diterapkan, sistem satu arah (one way), contra flow, dan ganjil genap untuk 2 periode arus.
Berkaitan dengan hal itu, berikut rincian info mudik 2023 berupa jadwal one way, ganjil genap, dan contra flow.
1. Jadwal One Way
Sistem satu arah diberlakukan dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung pada:
a. Selasa, 18 April 2023 jam 14.00 s.d 24.00.
b. Rabu, 19 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00.
c. Kamis, 20 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00.
d. Jumat, 21 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00.
Baca Juga: Cara Cek Posko Mudik 2023 Online di binamarga.pu.go.id, Antisipasi Ngantuk di Jalan
Arus balik periode 1 KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 72 Cikampek pada:
a. Senin, 24 April 2023 jam 14.00 s.d 24.00 .
b. Selasa, 25 April 2023 jam 08.00 s.d Rabu, 25 April 2023 pukul 08.00.
Arus balik periode 2
a. Sabtu, 29 April 2023 jam 14.00 s.d 24.00.
b. Minggu, 30 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00.
Berita Terkait
-
Cara Cek Posko Mudik 2023 Online di binamarga.pu.go.id, Antisipasi Ngantuk di Jalan
-
Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 Dimana? Jalur Mudik Lebaran 2023 Berlaku Sistem One Way, Ganjil Genap dan Contraflow
-
4 Tips Atur Budget Belanja Hampers Lebaran Biar Enggak Kebablasan
-
Cuma di Negara Plus 62, Baju Lebaran Tahun 2022 Minta Ditukar di Tahun 2023
-
Waspada! Makan Kue Lebaran Terlalu Banyak Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor