Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak pernah luput dari sederet pelanggaran yang pernah ia tuai sepanjang perjalanan kariernya.
Daftar 'koleksi' pelanggaran Firli Bahuri semakin panjang usai baru-baru ini pria nomor satu KPK itu terjerat dugaan kasus kebocoran dokumen rahasia kasus korupsi di lingkup Kementerian ESDM yang terjadi di waktu silam.
Tak tanggung-tanggung, Firli Bahuri kini harus menghadapi panggilan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK usai dilaporkan atas dugaan kasus tersebut.
Berikut daftar 'koleksi' pelanggaran Firli Bahuri sebagaimana yang dirangkum oleh Suara.com
Langgar kode etik gegara ketemu saksi kasus korupsi
Kala itu, Firli Bahuri masih menjabat Deputi Penindakan KPK.
Ia sengaja bertemu empat mata dengan sosok pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, Bahrullah Akbar yang waktu itu menjadi saksi atas kasus korupsi.
Padahal secara kode etik, tidak diperkenankan bagi penyidik KPK untuk bertegur sapa sekalipun dengan sosok yang berstatus saksi kasus korupsi.
Diketahui bahwa Firli tak meminta izin kepada Ketua KPK terlebih dahulu sebelum bertemu dengan Bahrullah.
Baca Juga: Duduk Perkara Firli Bahuri yang Bikin Ulah Lagi, Kini Bocorkan Dokumen Rahasia Kasus ESDM
Tak kapok, Firli kunjungi terduga korupsi Tuan Guru Bajang Zainul Majdi
Tak kapok dengan angin kontroversi usai dirinya bertemu Bahrullah, Firli bertemu dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi yang berstatus terduga korupsi divestasi Newmont.
Akhirnya Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang tak tinggal diam dan mengerahkan Dewas untuk memeriksa Firli Bahuri. Akhirnya, Firli Bahuri dijatuhi hukuman etik atas pelanggaran berat.
Naik helikopter
Firli Bahuri juga disorot secara negatif gegara naik helikopter mewah saat bekerja.
Helikopter tersebut digunakan Firli saat dirinya menjalani kunjungan kerja dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan pada 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Firli Bahuri yang Bikin Ulah Lagi, Kini Bocorkan Dokumen Rahasia Kasus ESDM
-
Ambyar! Pembagian Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Divonis Bukan Pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu
-
Firli Bahuri Dihujani Aduan Kasus Etik Pasca Pecat Endar Priantoro, Dewas: Pelapornya Banyak!
-
Bupati Meranti Terjaring OTT, Firli Bahuri Klaim Pimpinan KPK Profesional Dan Kompak
-
8 Kontroversi Firli Bahuri Selama Jabat Ketua KPK, Pernah Langgar Kode Etik Berat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian