Suara.com - Tim kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara dan rombongan mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hari ini.
Deolipa meminta permohonan perlindungan kepada LPSK karena ancaman kriminalisasi yang diterima Sugeng setelah melaporkan dugaan korupsi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
"Saya dan tim, kita mengajukan permohonan perlindungan hukum terhadap seseorang yang bernama Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW," ujar Deolipa saat ditemui di Kantor LPSK, Senin (10/4/2023).
Namun, Deolipa tidak membeberkan secara rinci soal alasannya mengajukan Ketua IPW menjadi terlindung LPSK. Dia hanya mengatakan alasan permohonan itu agar Sugeng bisa mendapat perlindungan dari LPSK.
"Jadi yang kami mohonkan di LPSK adalah perlindungan hukum dan permohonan supaya beliau dijaga oleh LPSK," imbuhnya.
Dipolisikan Aspri Wamenkumham
Deolipa menyebut perlindungan itu diajukan sebab kliennya melaporkan dugaan korupsi kepada KPK yang dilakukan Wamenkumham pada 14 Maret 2023. Namun sehari berselang, Asisten Pribadi (Aspri) Wamenkumham melaporkan balik Sugeng dengan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
"Ketika dia membuat laporan dugaan korupsi tersebut ternyata dilaporkan balik oleh Asprinya Wamenkumham di Mabes Polri tanggal 15 Maret 2023, sehingga ini kami menduga adanya kriminalisasi terhadap bapak Sugeng ini," ujarnya.
Oleh sebab itu, Deolipa mengatakan tim kuasa hukum Sugeng mendatangi LPSK untuk mendapatkan perlindungan.
Baca Juga: Teriak-teriak Cari Dito Mahendra, Rumah Nindy Ayunda Dikepung Preman dan TNI hingga Pagi
"Tujuannya supaya nanti jangan ada orang atau masyarakat yang melaporkan ke KPK terhadap satu dugaan pidana korupsi, kemudian dilaporkan balik oleh orang yang enggak senang terhadap laporan ini," imbuh dia.
Deolipa berharap, agar LPSK mempertimbangkan dengan cermat dan mengabulkan permohonan Sugeng untuk mendapat perlindungan.
Sugeng Laporkan Wamenkumham
Sebelumnya, Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. Laporan ini dilayangkan Sugeng ke Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (14/3/2023) pagi.
Dalam laporannya, Sugeng menjelaskan dugaan penerimaan gratifikasi ini terkait sengketa saham dan dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Disebut Sugeng berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.
Adapun, ungkap Sugeng, uang sebesar Rp7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).
Berita Terkait
-
Teriak-teriak Cari Dito Mahendra, Rumah Nindy Ayunda Dikepung Preman dan TNI hingga Pagi
-
Sosok Anita Di Balik Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliar Wamenkumham Eddy Hiariej
-
Wamenkumham Eddy Hiariej Polisikan Keponakan Gegara Namanya Dicatut buat Peras Orang, AB Resmi jadi Tersangka!
-
Bareskrim Polri Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik