Suara.com - Tim kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara dan rombongan mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hari ini.
Deolipa meminta permohonan perlindungan kepada LPSK karena ancaman kriminalisasi yang diterima Sugeng setelah melaporkan dugaan korupsi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
"Saya dan tim, kita mengajukan permohonan perlindungan hukum terhadap seseorang yang bernama Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW," ujar Deolipa saat ditemui di Kantor LPSK, Senin (10/4/2023).
Namun, Deolipa tidak membeberkan secara rinci soal alasannya mengajukan Ketua IPW menjadi terlindung LPSK. Dia hanya mengatakan alasan permohonan itu agar Sugeng bisa mendapat perlindungan dari LPSK.
"Jadi yang kami mohonkan di LPSK adalah perlindungan hukum dan permohonan supaya beliau dijaga oleh LPSK," imbuhnya.
Dipolisikan Aspri Wamenkumham
Deolipa menyebut perlindungan itu diajukan sebab kliennya melaporkan dugaan korupsi kepada KPK yang dilakukan Wamenkumham pada 14 Maret 2023. Namun sehari berselang, Asisten Pribadi (Aspri) Wamenkumham melaporkan balik Sugeng dengan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
"Ketika dia membuat laporan dugaan korupsi tersebut ternyata dilaporkan balik oleh Asprinya Wamenkumham di Mabes Polri tanggal 15 Maret 2023, sehingga ini kami menduga adanya kriminalisasi terhadap bapak Sugeng ini," ujarnya.
Oleh sebab itu, Deolipa mengatakan tim kuasa hukum Sugeng mendatangi LPSK untuk mendapatkan perlindungan.
Baca Juga: Teriak-teriak Cari Dito Mahendra, Rumah Nindy Ayunda Dikepung Preman dan TNI hingga Pagi
"Tujuannya supaya nanti jangan ada orang atau masyarakat yang melaporkan ke KPK terhadap satu dugaan pidana korupsi, kemudian dilaporkan balik oleh orang yang enggak senang terhadap laporan ini," imbuh dia.
Deolipa berharap, agar LPSK mempertimbangkan dengan cermat dan mengabulkan permohonan Sugeng untuk mendapat perlindungan.
Sugeng Laporkan Wamenkumham
Sebelumnya, Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. Laporan ini dilayangkan Sugeng ke Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (14/3/2023) pagi.
Dalam laporannya, Sugeng menjelaskan dugaan penerimaan gratifikasi ini terkait sengketa saham dan dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Disebut Sugeng berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.
Adapun, ungkap Sugeng, uang sebesar Rp7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).
Berita Terkait
-
Teriak-teriak Cari Dito Mahendra, Rumah Nindy Ayunda Dikepung Preman dan TNI hingga Pagi
-
Sosok Anita Di Balik Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliar Wamenkumham Eddy Hiariej
-
Wamenkumham Eddy Hiariej Polisikan Keponakan Gegara Namanya Dicatut buat Peras Orang, AB Resmi jadi Tersangka!
-
Bareskrim Polri Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks