Endar kemudian menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengadukan nasibnya di KPK. Kapolri mengatakan agar tetap bertahan di KPK sesuai perintah.
"Perintahnya (Kapolri) cuma satu, saya melaksanakan tugas sebagaimana surat perpanjangan tugas saya tanggal 29 Maret yang sudah dikirim ke KPK," tegasnya.
Berbalas Surat, Kapolri dan Ketua KPK
Kabar pengembalian Endar ke Polri sudah tercium sejak lama. Selain Endar, ada rekan sejawatnya sesame anggota Polri di KPK yang ‘dipulangkan’ ke institusi asalnya. Adalah Irjen Karyoto, sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK juga dikembalikan oleh Firli ke Mabes Polri.
Keinginan Firli untuk mengembalikan Endar dan Karyoto diketahui berdasarkan surat pimpinan KPK kepada Kapolri pada 11 November 2022 lalu. Di dalam surat dengan dalih permintaan promosi jabatan kepada Karyoto dan Endar di Polri.
Beberapa bulan berselang, Kapolri menjawab surat KPK tertanggal 29 Maret 2023 dengan jawaban menerima Karyoto kembali ke Polri dan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.
Sedangkan Endar diperintahkan tetap di KPK sebagai Direktur Penyelidikan KPK, sebagai bagian penguatan bagi lembaga antikorupsi. Dalam arti masa kerja Endar diperpanjang di KPK, setelah sebelumnya tiga tahun mengabdi.
Tak terima, pada 30 Maret 2023, Firli Bahuri kembali mengirimkan surat kepada Kapolri tentang penghadapan (pengembalian) Endar ke Polri. Hingga akhirnya pada 31 Maret, KPK mengeluarkan surat pemberhentian Endar.
Menanggapi sikap KPK itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan menghormati aturan yang berlaku di KPK. Namun menurutnya, keputusan Polri memperpanjang masa kerja Endar di KPK dilakukan sesuai pertimbangan.
Baca Juga: Periksa Keasliannya, Inspektorat DKI Kirim Barang Mewah Keluarga Pejabat Dishub ke KPK
"Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK melalui proses open bidding yang cukup berat yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan terpilih. Tentunya Polri sampai sekarang masih berkomitmen untuk terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Sigit pada Rabu, 5 April lalu.
Dia menegaskan, mempertahankan Endar untuk tetap memperkuat KPK sesuai komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi.
"Yang jelas Polri berkomitmen untuk memperkuat KPK. Kalau dua orang kami tarik justru melemahkan KPK," terangnya.
Dugaan Pemaksaan Kasus Formula E
Pengembalian Karyoto dan Endar diduga karena keduanya menolak untuk meningkatkan status penyelidikan kasus Formula-E ke tahap penyidikan.
Ketua KPK Firli Bahuri diduga menjadi dalang utamanya. Firli disinyalir memiliki kepentingan dalam kasus Formula-E, yang disebut-sebut sebagai alat mencegah langkah Anies Baswedan maju sebagai calon presiden di Pemilu 2024. Isu tersebut santer di lingkungan internal lembaga antikorupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah