Endar kemudian menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengadukan nasibnya di KPK. Kapolri mengatakan agar tetap bertahan di KPK sesuai perintah.
"Perintahnya (Kapolri) cuma satu, saya melaksanakan tugas sebagaimana surat perpanjangan tugas saya tanggal 29 Maret yang sudah dikirim ke KPK," tegasnya.
Berbalas Surat, Kapolri dan Ketua KPK
Kabar pengembalian Endar ke Polri sudah tercium sejak lama. Selain Endar, ada rekan sejawatnya sesame anggota Polri di KPK yang ‘dipulangkan’ ke institusi asalnya. Adalah Irjen Karyoto, sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK juga dikembalikan oleh Firli ke Mabes Polri.
Keinginan Firli untuk mengembalikan Endar dan Karyoto diketahui berdasarkan surat pimpinan KPK kepada Kapolri pada 11 November 2022 lalu. Di dalam surat dengan dalih permintaan promosi jabatan kepada Karyoto dan Endar di Polri.
Beberapa bulan berselang, Kapolri menjawab surat KPK tertanggal 29 Maret 2023 dengan jawaban menerima Karyoto kembali ke Polri dan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.
Sedangkan Endar diperintahkan tetap di KPK sebagai Direktur Penyelidikan KPK, sebagai bagian penguatan bagi lembaga antikorupsi. Dalam arti masa kerja Endar diperpanjang di KPK, setelah sebelumnya tiga tahun mengabdi.
Tak terima, pada 30 Maret 2023, Firli Bahuri kembali mengirimkan surat kepada Kapolri tentang penghadapan (pengembalian) Endar ke Polri. Hingga akhirnya pada 31 Maret, KPK mengeluarkan surat pemberhentian Endar.
Menanggapi sikap KPK itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan menghormati aturan yang berlaku di KPK. Namun menurutnya, keputusan Polri memperpanjang masa kerja Endar di KPK dilakukan sesuai pertimbangan.
Baca Juga: Periksa Keasliannya, Inspektorat DKI Kirim Barang Mewah Keluarga Pejabat Dishub ke KPK
"Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK melalui proses open bidding yang cukup berat yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan terpilih. Tentunya Polri sampai sekarang masih berkomitmen untuk terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Sigit pada Rabu, 5 April lalu.
Dia menegaskan, mempertahankan Endar untuk tetap memperkuat KPK sesuai komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi.
"Yang jelas Polri berkomitmen untuk memperkuat KPK. Kalau dua orang kami tarik justru melemahkan KPK," terangnya.
Dugaan Pemaksaan Kasus Formula E
Pengembalian Karyoto dan Endar diduga karena keduanya menolak untuk meningkatkan status penyelidikan kasus Formula-E ke tahap penyidikan.
Ketua KPK Firli Bahuri diduga menjadi dalang utamanya. Firli disinyalir memiliki kepentingan dalam kasus Formula-E, yang disebut-sebut sebagai alat mencegah langkah Anies Baswedan maju sebagai calon presiden di Pemilu 2024. Isu tersebut santer di lingkungan internal lembaga antikorupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan Berkolaborasi dengan BPKP Memperkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama