"Warga ramai – ramai ikut memukul,” kata Hengki.
MA yang telah menyulut kemarahan warga, kemudian meminta warga untuk berhenti melakukan pemukulan. Agar korban tidak sampai mengalami hal-hal yang lebih tragis. Namun bukannya melepaskan PP, MA malah membuka gesper milik PP. Kemudian digunakan untuk mengikat tangan kedua tangan PP ke belakang.
"A alias MA beserta RI alias B dan SDS membawa debt collector tersebut dengan menggunakan anggkot ke Polsek Cisauk.”
Mendengar rekan seprofesinya mendapat penganiayaan, ratusan debt collector menggeruduk Polres Tangerang Selatan. Ia meminta agar polisi melakukan penangkapan para pelaku penganiayaan.
Debt collector yang menjadi korban pun membuat laporan kepolisian. Dari hasil penyelidikan, seorang pelaku utama berinisial MA dan 5 pelaku lainnya yang ikur serta dalam pengeroyokan.
"Saudara A alias MA berhasil ditangkap di Rumah Makan Ciletuh yang terletak di wilayah Jampang Surade, Sukabumi, Jawa Barat,” ucap Hengki.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 351 dan atau Pasal 170 tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting